BGN: Konten MBG bertone positif untuk edukasi dan transparansi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa arahan pembuatan video dan konten bermuatan positif terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan untuk kegiatan promosi berlebihan.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa arahan pembuatan video dan konten bermuatan positif terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan untuk kegiatan promosi berlebihan.
Dadan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut bahwa arahan yang disampaikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari upaya edukasi publik dan transparansi pelaksanaan program.
“Setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri, dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu minimal menu hari itu yang dimuat, sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi, tidak ada hal yang lain,” ujar Dadan saat dimintai tanggapan mengenai arahan pembuatan video ber-tone positif.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut bertujuan memperlihatkan keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG di lapangan.
Menanggapi pertanyaan terkait isu adanya giveaway senilai Rp5 juta dalam pembuatan konten MBG, Dadan menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan resmi BGN.
“Itu bukan ranah saya, dan saya tidak mengeluarkan kebijakan itu,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang terus dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memberdayakan pelaku usaha lokal melalui ekosistem penyediaan bahan pangan sehat dan bergizi.
Sebelumnya, BGN meluruskan informasi mengenai isu pemberian insentif Rp5 juta bagi dapur MBG yang membuat konten viral.
BGN menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat candaan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG, bukan kebijakan resmi lembaga.




