Top
Begin typing your search above and press return to search.

Gubernur Dedi: Tawuran di luar sekolah jadi tanggung jawab orang tua

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tanggung jawab pengawasan terhadap siswa berada pada orang tua apabila aktivitas dilakukan di luar jam sekolah, menyusul adanya pelajar yang meninggal dunia setelah diduga terlibat tawuran di Bandung, Jabar.

Gubernur Dedi: Tawuran di luar sekolah jadi tanggung jawab orang tua
X

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) saat berdialog dengan warga di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026). ANTARA/Fathnur Rohman.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tanggung jawab pengawasan terhadap siswa berada pada orang tua apabila aktivitas dilakukan di luar jam sekolah, menyusul adanya pelajar yang meninggal dunia setelah diduga terlibat tawuran di Bandung, Jabar.

Dedi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai komitmen orang tua yang sebelumnya menandatangani pernyataan terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak.

“Saya sudah baca pesan dari Disdik. Orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor,” kata Dedi saat kunjungan kerja di Cirebon, Sabtu.

Ia menekankan peristiwa tawuran tersebut terjadi di luar jam sekolah dan dilakukan secara mandiri oleh para pelajar, sehingga tanggung jawab utama melekat pada orang tua masing-masing.

Menurut dia, setiap orang tua siswa sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesediaan mengawasi anak agar tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Dedi mengatakan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk waktu keluar dan kembali ke rumah, merupakan kewajiban orang tua.

“Orang tua harus menjaga anak-anaknya, jam berapa dia berangkat dan jam berapa dia pulang,” ujarnya.

Ia menilai tidak semua persoalan yang melibatkan siswa dapat dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah daerah.

Dedi menyebutkan tanggung jawab negara melalui sekolah, berlaku selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar.

Ia juga menilai aparat kepolisian selama ini telah bersikap tegas, dalam menangani kasus tawuran dan kekerasan antarpelajar.

Ke depan, kata dia, penegakan aturan terhadap pelajar yang terlibat tawuran perlu dilakukan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama gubernur. Kecuali pada jam sekolah. Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara,” ucap dia.

Sebelumnya, seorang siswa SMAN 5 Bandung meninggal dunia setelah diduga terlibat tawuran dengan pelajar SMAN 2 Bandung di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat (13/3) malam hingga Sabtu (14/3) dini hari.

Polisi setempat hingga kini, masih menyelidiki kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire