Guru-guru di Papua demo tuntut Tunjangan Profesi ke-13 dibayarkan
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Perduli Guru bersertifikasi di Kabupaten Jayapura se Kabupaten Jayapura menggelar demo damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura dan Kantor Bupati Jayapura, Rabu (25/2/2026).

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Perduli Guru bersertifikasi di Kabupaten Jayapura se Kabupaten Jayapura menggelar demo damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura dan Kantor Bupati Jayapura, Rabu (25/2/2026).
Para guru ini menuntut Tunjangan Profesi Guru ke-13 (TP13) untuk segera di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang merupakan tambahan penghasilan bagi guru ASN bersertifikasi dari dana APBN.
Dalam tuntutannya mereka menyampaikan bahwa mereka guru-guru Kabupaten Jayapura berharap agar pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan rapat pergeseran anggaran anggaran dana dari Kementerian Pendidikan.
Para guru ini menuntut untuk tunjangan profesi guru khusus untuk guru bersertifikasi sebesar Rp9,6 miliar agar dapat dicairkan secepatnya. Bahkan, dalam spanduknya bahwa isu yang berkembang kami akan mogok kerja sampai dana tersebut di cairkan ke rekening guru, dan kalau tidak pasti anak-anak kami jadi korban.
Koordinator Forum Perduli Guru Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali menyampaikan, dalam demo damai ini, guru-guru menyampaikan tiga tuntutan yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura dan Bupati Jayapura.
“Demo damai ini adalah bentuk solitaritas, kekompakan guru-guru di Kabupaten Jayapura, untuk menyampaikan aspirasi kami kepada DRPK, Dinas Pendidikan, dan Bupati. Berdasarkan keputusan kami bersama guru-guru di kabupaten ini pada hari Jumat (20/2) ada tiga poin yang kami tuntut yaitu dana TP13 dan TP14 segera dibayarkan tanpa penudaan,” ujar Andreas Swewali seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (26/2).
Selian itu, kata Andreas, guru-guru juga akan melakukan mogok kerja mulai Kamis (26/2) dan mogok kerja ini dilakukan sebagai langkah tegas atas tidak dipenuhinya hak guru. “Guru-guru berhenti mogok setelah ada realisasi pembayaran TP13 dan TP14,” jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera melakukan pergeseran anggaran agar hak-hak kami guru segera dibayarkan. “Kami harap hak kami guru segera di bayarkan agar aktifitas belajar di sekolah bisa berjalan seperti biasanya atau normal,” tegas Andreas.
Ia mengaku, pihaknya sudah pernah bertemu dengan Bupati, Sekda, Dinas dan kepala keuangan serta Wakil Bupati, namun sampai hari ini belum ada terealisasi, sehingga hari ini kami guru kembali menyatakan sikap dan menandatanganinya untuk kami sepakat mogok kerja.
Dikatakan dia, anggaran TP13 dan TP14 sudah masuk dari pusat pada bulan Desember 2025, sehingga sudah harus dibayarkan. “Dana yang masuk kami ketahui dari Kementerian Keuangan ke kas daerah Rp9,6 miliar,”bebernya.




