Menko PM Muhaimin tindaklanjuti perintah Prabowo bertemu Menag bahas pesantren
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bertemu dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk membahas langkah tindak lanjut pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.
Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bertemu dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk membahas langkah tindak lanjut pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/10/2025) sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran menterinya segera menangani insiden tersebut.
Dalam pertemuan itu, Muhaimin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
“Hari ini kita akan membahas pembangunan pondok pesantren yang belum memenuhi standar. Kita tahu jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 40 ribu, dan tentu Kementerian Agama memiliki data yang lebih lengkap,” ujar Ketua Umum DPP PKB, Selasa (07/10).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti kondisi sosial ekonomi para santri yang sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa banyak pesantren berada dalam kondisi terbatas. Santrinya rata-rata dari desil 1, 2, dan 3. Itulah tradisi pesantren lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dengan segala keterbatasannya,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono.
Muhaimin menjelaskan bahwa Kementerian Agama saat ini telah memiliki direktorat khusus yang menangani urusan pesantren. Ia menekankan perlunya sinergi lintas kementerian untuk memperbarui dan memutakhirkan data pesantren secara berkala, agar intervensi kebijakan dapat lebih tepat sasaran.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal koordinasi antar kementerian dalam memperkuat sistem keamanan dan kualitas bangunan pesantren, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia.