Top
Begin typing your search above and press return to search.

PJJ di Tangsel berpeluang diperpanjang hingga awal Februari 2026, ini alasannya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka peluang untuk memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara bersyarat hingga awal Februari 2026 bagi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

PJJ di Tangsel berpeluang diperpanjang hingga awal Februari 2026, ini alasannya
X

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka peluang untuk memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara bersyarat hingga awal Februari 2026 bagi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah mitigasi menyusul perkembangan cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Tangsel.

Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan rencana perpanjangan PJJ mempertimbangkan aspek keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta kondisi lingkungan sekolah.


Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekolah yang menghadapi kendala, terutama terkait akses menuju sekolah yang terdampak banjir.

“Ada satu SD di wilayah Jurang Mangu, Pondok Aren, dan SMP Negeri 22 yang sempat melaksanakan PJJ kemarin. Kami masih mengkaji kemungkinan perpanjangan dengan melihat dinamika cuaca saat ini,” ujar Deden, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, Deden menegaskan bahwa kebijakan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh. Sekolah yang dinilai aman dan tidak terdampak dapat tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan pengawasan serta koordinasi bersama pihak terkait.

Ia juga meminta pihak sekolah untuk aktif melaporkan kondisi terkini di lingkungan masing-masing, mulai dari akses jalan, sarana dan prasarana, hingga kesiapan tenaga pendidik. Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lanjutan oleh Dindikbud.

“Kerja sama dengan orang tua juga penting, terutama dalam berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait perkembangan cuaca,” ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Kamis (29/1).

Sebagai informasi, sebelumnya Dindikbud Kota Tangsel telah memberlakukan kebijakan PJJ secara bersyarat bagi SD dan SMP negeri maupun swasta sejak 24 hingga 28 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul peringatan potensi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire