Prihatin dengan kondisi bangsa, 32 dekan FH PTN sampaikan pernyataan sikap
Prihatin dengan nasib bangsa , 32 Dekan Fakultas hukum perguruan tinggi negri Badan Kerrjasama Dekan Fakultas hukum Se- Indonesia (BKDS FH) suarakan pernyataan sikap dalam seminar nasional dan rapat kerja yang di gelar di hall rudimargono dan didik Farkhan fakultas hukum universitas Brawijaya Malang Jawa Timur.

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Prihatin dengan nasib bangsa , 32 Dekan Fakultas hukum perguruan tinggi negri Badan Kerrjasama Dekan Fakultas hukum Se- Indonesia (BKDS FH) suarakan pernyataan sikap dalam seminar nasional dan rapat kerja yang di gelar di hall rudimargono dan didik Farkhan fakultas hukum universitas Brawijaya Malang Jawa Timur.
“Ada 6 pernyataan sikap yang kita sampaikan sebagai salah satu keprihatinan akan kondisi saat ini,” ujar Ketua Badan badan kerjasama dekan Fakultas hukum dalam BKSD FH , Dahliana Hasan. ,S.H.,M.Tax .,Ph.D dari UGM.
Dan segala yang terjadi saat ini merupakan puncak dari berbagai kebijakan yang memicu keresahan publik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
“Ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus disegerakan disikapi oleh setiap elemen masyarakat,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Rabu (3/9).
Dahliana mencontohkan kenaikan tunjangan anggota DPR yang dilakukan pemerintah ditengah sulitnya ekonomi dan tingginya angka pengangguran ,belum lagi kenaikan pajak yang tidak relevan dengan kondisi saat ini juga menjadi pemicu dari semua aksi yang berujung pada jatuhnya korban jiwa ini membuktikan betapa butuknya empati pejabat pada situasi saat ini .
“Karena itulah BKSD FH keluarkan enam poin pernyataan sikap antara lain pertama Dukungan terhadap kebebasan menyatakan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara; kedua Keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban dan kerugian akibat kerusuhan yang menyertai aksi masa di berbagai wilayah di Indonesia; ketiga Desakan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perbaikan proses penegakan hukum yang proporsional, berkeadilan substantif, transparan, dan akuntabel, termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis serta membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban.; ke-empat Apresiasi kepada sivitas akademika dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa; ke-lima Tuntutan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan serta pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya. Dan ke-enam desakan kepada pejabat publik untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat serta mengaktualisasikan dan. mengimplementasikan aspirasi masyarakat yang berkeadilan dalam setiap kebijakannya.,” tandasnya didampingi para dekan FH .