Top
Begin typing your search above and press return to search.

Profesor Titon ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UKSW

Profesor Titon Slamet Kurnia Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dalam rumpun Hukum Peradilan Konstitusi

Profesor Titon ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UKSW
X

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Profesor Titon Slamet Kurnia Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dalam rumpun Hukum Peradilan Konstitusi, capaian ini menandai kontribusi berkelanjutan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah dalam pengembangan kajian konstitusi yang relevan dengan praktik ketatanegaraan Indonesia.

Pengabdian panjang Profesor Titon memperoleh pengakuan negara sekaligus peneguhan institusional melalui penerimaan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Guru Besar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43806/M/KPT.KP/2025.

Profesor Titon menjelaskan, bahwa jabatan Guru Besar yang diterimanya merupakan pengakuan negara terhadap bidang scholarship yang relatif baru di Indonesia, yakni Peradilan Konstitusional (Constitutional Adjudication), yang dipahaminya sebagai proses enforcement konstitusi secara yudisial.

Bidang ini berkembang seiring berdirinya Mahkamah Konstitusi pada 2003 dan membawa implikasi besar terhadap studi Hukum Tata Negara, dari orientasi normatif menuju praktik interpretasi konstitusi dalam konteks nyata (in action). Ketertarikannya pada bidang tersebut berawal dari tesis magister tentang perlindungan HAM dan kemudian diperdalam melalui disertasi doktoral mengenai pengujian konstitusionalitas undang-undang.

Dalam konteks riset mutakhir, Profesor Titon menekankan pentingnya prinsip interpretif dalam interpretasi konstitusi. Menurutnya, peradilan konstitusional bertumpu pada aktivitas interpretasi, sehingga perdebatan teoritis mengenai cara menafsirkan konstitusi harus terus dihidupkan agar tidak terjebak pada pragmatisme atau praktik cherry picking, melainkan dijalankan dengan integritas akademik dan yudisial.

"Peran strategis institusi pendidikan tinggi, khususnya pendidikan hukum, dalam menumbuhkan kesadaran konstitusional melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi," jelasnya, Selasa (30/12/2025) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (31/12).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire