Rendahkan martabat guru, 9 siswa SMAN 1 Purwakarta masuk barak militer
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, memberikan sanksi sosial selama tiga bulan terhadap siswa dan siswi SMAN 1 Purwakarta yang secara sengaja merendahkan martabat seorang guru di sekolah tersebut yang viral di media sosial.

Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, memberikan sanksi sosial selama tiga bulan terhadap siswa dan siswi SMAN 1 Purwakarta yang secara sengaja merendahkan martabat seorang guru di sekolah tersebut yang viral di media sosial.
Viralnya video murid-murid SMAN 1 Purwakarta, yang tidak pantas itu dilakukan terhadap guru PPKN pada beberapa hari lalu oleh sembilan siswa dan siswi kelas X1 F dengan mengacungkan jari tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, saat mendatangi SMAN 1 Purwakarta, Senin, (20/42026), menegaskan, bahwa kesalahan ada pada sembilan murid tersebut, diawali dari jadwal presentasi yang ditempatkan pada jam belajar terakhir.
"Mereka dinilai tidak menghormati atas kontrak pelajaran yang sudah ditentukan," ujar Purwanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Senin (20/4).
Menurut Purwanto, sanksi tegas diberikan kepada mereka berupa sanksi sosial selama tiga bulan dengan melaksanakan aksi sosial di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat, bahkan dimasukan ke barak militer. "Akan tetapi mereka masih tetap bisa belajar," katanya.
Pada sanksi ini menurut Purwanto, mereka mendapat pendampingan dari pisikolog dan guru.
Para orang tua mereka, diharuskan datang ke sekolah setiap seminggu sekali untuk secara bersama-sama mengevaluasi perkembangan anak-anak mereka dengan pertimbangan dikirim ke pihak Bimbingan dan Konseling (BK).
Purwanto mengungkapkan, hari ini tumbuh kembang murid bukan ditentukan oleh guru tapi oleh media sosial. Hari ini yang muncul di masyarakat, tidak bisa berdiri sendiri. "Tapi harus secara bersama-sama terlibat, seperti sekolah dan orang tua dan kami perintahkan," tegasnya.
"Mulai hari ini seluruh murid SMAN1 bahkan se Jawa Barat dilarang pegang handphone saat di dalam kelas. Semua handphone dikumpulkan di kelas masing - masing," kata Purwanto.
Lanjut Purwanto, ini bertujuan agar anak bisa terpantau oleh guru ketika main medsos sehingga bisa terbimbing dan terstuktur. Bahkan aturan dari kementerian bahwa anak-anak sebelum usia 16 tahun dilarang menggunakan dan mempunyai medsos.
Sementara menurut korban yaitu guru PPKN, Samsiah (bu Atun), meskipun sudah direndahkan martabatnya dan viral di media sosial, dirinya sudah memaafkan dan tidak akan meneruskan ke jalur hukum. "Karena mereka adalah anak-anak didik kami yang harus dididik lebih baik sehingga dapat lebih bagus lagi dalam berperilaku," ujarnya.




