UIN Jakarta amankan Gedung Triguna Utama, proses belajar dipastikan normal
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta terus melakukan upaya penyelamatan aset negara yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Terbaru, universitas tersebut mengamankan aset berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berada di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta terus melakukan upaya penyelamatan aset negara yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Terbaru, universitas tersebut mengamankan aset berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berada di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Aset pendidikan tersebut berlokasi di Jalan Ir. Juanda, berdekatan dengan lingkungan kampus UIN Jakarta. Langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 tentang integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Jakarta, Ishar Helmi, menjelaskan bahwa pengamanan aset dilakukan setelah serangkaian upaya komunikasi dengan pihak yayasan tidak membuahkan hasil.
“Tindakan ini tidak dilakukan secara mendadak. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun pihak yayasan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankan keputusan Menteri Agama,” ujar Ishar dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, sejak keputusan tersebut diterbitkan, UIN Jakarta berupaya menjalankan amanat integrasi lembaga pendidikan dalam satu sistem pengelolaan di bawah universitas.
Menurut Ishar, penyelamatan aset berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan, baik dari aspek kelembagaan, keuangan, aset, maupun sumber daya manusia.
“Langkah ini juga disertai jaminan perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan manajemen di bawah BLU UIN Jakarta,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (18/3).
Ia memastikan, proses pengamanan aset tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Selain gedung sekolah di atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi, UIN Jakarta sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah aset lain yang terkait dengan Triguna, di antaranya lahan di kawasan MURI Salim, Reni Jaya, dan Cogreg.
Saat ini, UIN Jakarta tengah menjalankan integrasi terhadap tiga lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan BLU, yakni SMA dan SMK Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), serta TK Ketilang. Ketiga lembaga tersebut diketahui merupakan unit pendidikan yang didirikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Secara historis, keberadaan SMA dan SMK Triguna Utama berawal dari pendirian Yayasan Triguna pada 1997 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 1997, yang saat itu menunjuk Rektor IAIN (kini UIN Jakarta) sebagai pengurus sekolah eks YPMII.
Pada 1998, melalui akta notaris Ny. Toety, Rektor IAIN ditetapkan sebagai pembina yayasan. Selanjutnya pada 2017, UIN Jakarta memenangkan sengketa hukum dengan pihak Nurdin Idris, yang berujung pada pengembalian aset gedung SMA dan SMK Triguna Utama kepada universitas.
Kemudian, melalui penetapan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tertanggal 26 November 2018, pengelolaan yayasan ditegaskan berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui UIN Jakarta.
Namun demikian, sejak 2019, posisi Rektor UIN Jakarta tidak lagi menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan Triguna, yang disebut terputus sejak masa kepemimpinan Prof. Dede Rosada.




