Unmul klarifikasi temuan simbol PKI hanya peraga pembelajaran FKIP

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan klarifikasi atas temuan lukisan berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lingkungan Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda, bahwa benda tersebut murni merupakan alat peraga untuk kepentingan pembelajaran akademik.
"Ini tidak terkait dengan gerakan ideologi terlarang, melainkan hanya untuk peraga pembelajaran tentang sejarah demokrasi Indonesia," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar di Samarinda, Selasa.
Dia menjelaskan lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah.
"Itu murni untuk pembelajaran sejarah. Mahasiswa sedang mempelajari konstelasi politik pada era Presiden Soekarno, di mana saat itu terdapat beberapa partai besar, termasuk PKI," ujar Prof Bahzar.
Menurutnya, pihak rektorat telah memanggil program studi terkait untuk meminta keterangan. Hasilnya mengonfirmasi bahwa gambar tersebut dibuat sebagai visualisasi untuk memudahkan pemahaman mahasiswa mengenai sejarah perpolitikan Indonesia, di mana berbagai lambang partai politik pada masa itu ditampilkan sebagai bagian dari materi studi.
Prof Bahzar menjamin temuan tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan penyebaran paham komunisme atau aktivitas terorisme di dalam lingkungan akademik.
Ia menegaskan bahwa mempelajari sejarah menuntut mahasiswa untuk mengetahui berbagai peristiwa masa lalu secara objektif, termasuk mengenai partai-partai politik yang pernah ada di Indonesia.
"Pihak kampus menjamin ini tidak ada hubungannya dengan gerakan terlarang. Ini murni konteks akademik, karena mahasiswa sejarah harus belajar tentang apa saja yang terjadi di masa lalu, dari era Orde Lama hingga Reformasi," tegasnya.
Sebelumnya, lukisan berlambang PKI tersebut ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu gedung di Kampus FKIP Unmul.
Penemuan itu terjadi bersamaan dengan penyitaan 27 bom molotov pada malam hari sebelum aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 1 September 2025.
Dalam kasus bom molotov tersebut, kepolisian telah mengidentifikasi empat mahasiswa sebagai terduga perakitnya.
Pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus bom molotov kepada aparat kepolisian, sembari memastikan bahwa aktivitas akademik, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran sejarah, tetap berjalan sesuai koridor keilmuan.