Wakil Ketua MPR: Mahasiswa paralegal penting untuk cegah kekerasan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peran mahasiswa sebagai paralegal merupakan hal penting untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peran mahasiswa sebagai paralegal merupakan hal penting untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut dia, pencegahan tersebut telah diatur Permendikbudsaintek Nomor 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi generasi penerus bangsa.
"Keterlibatan para mahasiswa sebagai paralegal dalam konteks pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, merupakan langkah strategis dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan di kampus," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan hukum dan keterampilan untuk membantu pengacara atau memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat, dan bekerja di bawah supervisi profesional hukum.
Dia menilai banyak kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang tidak terungkap karena terkendala berbagai faktor, seperti antara lain adanya ketakutan dan ketidaknyamanan korban kekerasan untuk lapor.
Selain itu, menurut dia, kerap kali korban tidak memiliki kepercayaan terhadap pihak lain untuk membicarakan kasus kekerasan yang dialaminya.
Dia berharap kehadiran paralegal tidak sekadar sebagai relawan dalam pelaksanaan Permendikbudsaintek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Lebih dari itu, dia mengatakan bahwa paralegal dari kalangan mahasiswa diharapkan menjadi sumber daya yang mampu melakukan pendekatan terhadap korban dan menindaklanjuti kasus yang ada dengan kanal hukum yang tepat.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa menjadi paralegal di lingkungan kampus memerlukan kesiapan mental dan kekuatan. Karena bukan tidak mungkin peran paralegal yang membantu korban kekerasan bisa mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak pelaku kekerasan.
Untuk itu, dia meminta semua pihak terkait agar bersama-sama berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang setiap anak bangsa, agar mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.




