Arasyah sebut BPMA jangan batasi ruang koordinasi K3S dengan `stakeholder` daerah
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Hanafiah (Arasyah) menyesalkan balasan surat PT PGE yang terkesan menghindari undangan koordinasi antara DPRK dan PT PGE dengan dalih menunggu persetujuan BPMA.

Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Hanafiah (Arasyah) menyesalkan balasan surat PT PGE yang terkesan menghindari undangan koordinasi antara DPRK dan PT PGE dengan dalih menunggu persetujuan BPMA.
Kata Hanafiah, surat balasan PT PGE untuk DPRK yang ditandatangani Act. General Manager PT PGE Resha Ramadian menyebutkan bahwa PGE tidak bisa menghadiri undangan koordinasi dari Komisi III mengisyaratkan bahwa lintas koordinasi K3S dengan stakeholder daerah tidak diperlukan.
Padahal, lanjut Arasyah, penting koordinasi antara pemerintah kabupaten untuk memberikan informasi kongkrit terhadap perkembangan operasional perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten/kota.
"Saya ingatkan PT PGE Dan BPMA untuk menghargai masyarakat dimana mereka melakukan operasional, walaupun secara specifik Komisi III DPRK bukan mitra langsung, Tapi undang-undang mengamanahkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten selaku representasi masyarakat wajib melaksanakan kewajibannya sebagai lembaga pengawasan. Jadi, BPMA juga jangan seenaknya membuat peraturan-peraturan yang membatasi ruang koordinasi antara perusahaan dengan kami stakeholder di kabupaten, Jangan mentang-mentang regulator buat aturan seenaknya," paparnya.
Arasyah menambahkan, terkait terjadinya kebakaran gudang kondensat milik PGE bukan satu kendala beralasan.
"Hari ini baru saja kejadian terbakarnya gudang kondensat milik PGE di Point B, kalau itu menjadi masalah dan masyarakat terdampak apa BPMA bisa bertanggung jawab. Maka saya sebagai Ketua Komisi III mengingatkan PT PGE dan BPMA untuk menghargai pemerintah kabupaten termasuk DPRK dengan tidak menyekat ruang komunikasi dan koordinasi kami dengan PT PGE," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Selasa (25/11).
Sambung dia, jika hal tersebut berlanjut, DPRK Aceh Utara secara Kolektif akan melaporkan kinerja BPMA dan PT PGE Ke DPR RI dan Kementerian ESDM RI.




