Top
Begin typing your search above and press return to search.

Balap liar di Jalan Ahmad Yani Bekasi marak, DPRD desak patroli intensif

Aksi balap liar di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Raya Ahmad Yani, kian meresahkan warga.

Balap liar di Jalan Ahmad Yani Bekasi marak, DPRD desak patroli intensif
X

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Aksi balap liar di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Raya Ahmad Yani, kian meresahkan warga.

Kegiatan ilegal yang mengganggu ketertiban umum ini ternyata tidak hanya berlangsung pada malam akhir pekan, tetapi hampir terjadi setiap malam.

Pantauan langsung di lokasi pada Senin (22/9/2025) dini hari pukul 01.00 WIB, memperlihatkan ribuan anak motor tumpah ruah memenuhi jalan raya tersebut.

Bunyi knalpot bising, kerumunan penonton, hingga kendaraan yang saling adu kecepatan menjadikan Jalan Ahmad Yani seperti arena balap terbuka membuat jalan raya Ahmad Yani macet imbas ditutupnya jalan untuk balap liar tersebut.

Fenomena balap liar ini bukan hanya mengancam keselamatan pengendara yang terlibat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.

Warga sekitar pun resah karena selain menimbulkan kebisingan, kegiatan ini kerap berlangsung hingga dini hari dan menutup sebagian ruas jalan utama Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengatakan pemerintah kota bersama aparat kepolisian perlu melakukan langkah konkret.

Menurutnya, penertiban aksi balap liar tidak boleh hanya sebatas janji atau wacana, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Yang paling pertama itu patroli. Itu sudah basic banget dari pemerintah kota dan aparat kepolisian. Jangan sampai hanya wacana, tapi tidak ada realisasinya. Karena kalau tidak ada pengawasan, aksi balap liar akan terus terjadi,” kata Adelia ketika dihubungi Elshinta melalui jejaring telepon.

Ia juga menyebut, aksi balap liar yang marak di Jalan Ahmad Yani sudah masuk dalam kategori darurat sosial.

"Pasalnya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang, tetapi melibatkan ratusan pengendara motor yang berkumpul hampir setiap malam. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi budaya negatif yang sulit dihentikan. Apalagi generasi muda yang seharusnya mengisi waktu dengan kegiatan positif malah terseret dalam arena balap liar,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (23/9).

Menurut Adelia, Pemkot Bekasi memiliki kewajiban melakukan langkah preventif agar aksi balap liar tidak semakin meluas.

Patroli intensif di titik rawan, penertiban pada jam malam, hingga pemasangan ramble strip dinilai penting sebagai upaya pengendalian.

Jalan Ahmad Yani, yang berada tepat di depan Kantor Pemkot Bekasi, selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan balap liar.

Warga sekitar kerap mengeluhkan gangguan yang ditimbulkan. Selain bising, arus lalu lintas juga terganggu karena jalan sering ditutup secara tidak resmi oleh para pelaku balap liar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire