Top
Begin typing your search above and press return to search.

Cak Imin: Prabowo ingin kompetisi politik lebih kondusif

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan kompetisi politik yang lebih kondusif dalam kontestasi pemilihan umum mendatang.

Cak Imin: Prabowo ingin kompetisi politik lebih kondusif
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan kompetisi politik yang lebih kondusif dalam kontestasi pemilihan umum mendatang.

Dalam pertemuan dia dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Cak Imin mengatakan audiensi tersebut membahas tentang sistem Pemilihan Kepala Daerah.

Menurutnya, Prabowo juga menginginkan kompetisi politik yang tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan.

"Itu termasuk poin-poin pikiran yang kami usung dan beliau amat sangat setuju. Bahkan, politik yang terlampau kompetitif, tiap hari kompetitif, tidak produktif," kata Cak Imin.

Ia menjelaskan, PKB menyampaikan pandangan kepada Prabowo bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif.

Menurutnya, dengan sistem yang tidak langsung atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka situasi politik di dalam negeri menjadi lebih kondusif.

"Kompetisi politik saatnya dibatasi, tidak setiap hari. Tetapi saat-saat tertentu, sehingga lebih produktif bangsa kita. Salah satunya adalah pilkada yang tentu menjadi program untuk dikembalikan pada sistem yang lebih kondusif," jelasnya.

Cak Imin menegaskan, PKB setuju dengan adanya usulan pelaksanaan Pilkada dilakukan secara tidak langsung.

"Setuju. PKB dari dulu menginginkan Pilkada melalui DPRD," tegas Cak Imin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR bersama Pemerintah telah sepakat tidak akan ada revisi terhadap UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada tahun ini.

Dasco mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Dengan begitu, dia menegaskan, DPR tak ada rencana membahas UU tersebut.

"Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada," kata Dasco saat konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menyebut bahwa isu pilkada yang akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire