DPR Kabupaten Jayapura minta Bupati dan Wakil Bupati gunakan APBD 2026 utamakan kepentingan publik

Foto: Aman Hasibuan/Radio Elshinta
Foto: Aman Hasibuan/Radio Elshinta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III tentang Nota Keuangan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPR Kabupaten Jayapura molor selama tiga jam dari waktu yang ditentukan dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Petrus Hamokwarong, didampigi jajaran pimpinan dewan lainnya.
Hadir Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, unsur Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura. Dalam rapat tersebut dari 38 anggota DPR Kabupaten Jayapura yang hadir hanya 23 orang, sedangkan 15 orang anggota tidak hadir.
Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong mengatakan, bahwa DPR Kabupaten Jayapura telah menetapkan Raperda APBD Kabupaten Jayapura tahun 2026 dan Nota Keuangan tentang APBD 2026.
“Kami dari DPR Kabupaten Jayapura mengharapkan dengan penetapan APBD 2026 senilai Rp.1,2 triliun ini mejadi harapan kami bisa diutamakan untuk kepentingan publik meskipun terjadi ada pemotongan anggaran dari pusat. Dengan merujuk pada visi misi Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura yang telah membangi tiga wilayah zona yaitu zona satu, zona dua dan zona tiga,”kata Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong belum lama ini.
Menurut Petrus, pembangian tiga zona wilayah ini sesuai dengan potensi wilayah masing-masing seperti di Sentani potensi air ikan tawan, wisata, zona dua potensi perikanan air laut, wisata dan zona tiga peternakan, pertanian dan perkebunan.
Untuk itu, anggaran APBD 2026 ini bisa benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan wilayah zona yang ditetapkan Pemkab Jayapura, sehingga ada terlihat perubahan atau kemajuan daerah.
“Kita harap masyarakat kita dapat dilayani dengan baik dari sisi pelayanan pemerintah,”ungkapnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.
Selain itu, pegawai di Pemkab Jayapura juga harus ada perhatian sehingga semua aktivitas pelayanan pemerintah pada masyarakat semua bisa berjalan semua baik di sekolah, rumah sakit, pemerintah maupun di distrik dan kampung-kampung.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku usaia menerima dokumen Raperda APBD Kabupaten Jayapura tahun 2026 dan Nota Keuangan tentang APBD 2026 menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan setelah mendengarkan masukan, koreksi, serta saran dan pendapat dari beberapa fraksi terkait rancangan APBD 2026 yang telah dihasilkan.
Ia mengatakan, bahwa APBD 2026 merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang arahkan untuk membantu dalam pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Jayapura ke arah yang lebih maju.
“Besar harapanyaa, agar anggaran yang telah ditetapkan ini benar-benar mampu membantu mewujudkan target pembangunan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Meningkatkan kualitas layanan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan yang berkuadilan dan berkelanjutan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2026 yaitu peningkatan dan pemerataan kesehjateraan,”kata Wakil Bupati Haris Yocku.
Wakil bupati menambahkan, dengan telah disetujuinya Raperda dan Nota Keuangan itu, DPR Kabupaten Jayapura telah dengan cermat dan seksama dalam melaksanakan evaluasi dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jayapura 2026, untuk selanjutnya dilanjutkan pada proses fasilitas ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




