Guru besar UI sarankan evaluasi sistem keselamatan di tambang Freeport

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Fatma Lestari. ANTARA/dokumen pribadi
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Fatma Lestari. ANTARA/dokumen pribadi
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Fatma Lestari menyarankan evaluasi sistem keselamatan nasional tambang Freeport Indonesia setelah terjadinya kecelakaan longsor pada 8 September 2025.
“Peristiwa longsor ini bukan sekadar “bencana alam” seperti gempa bumi atau banjir. Longsor yang disebut mud rush sebenarnya adalah arus lumpur dan batu dari rongga tambang yang sudah lama diketahui risikonya dalam metode penambangan tertentu. Dengan kata lain, bahaya ini bukan hal baru dan sudah seharusnya diantisipasi sejak awal” ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Fatma Lestari di Depok, Sabtu.
Menurut dia di Indonesia, perusahaan tambang wajib menjalankan aturan keselamatan yang ketat, mulai dari sistem manajemen keselamatan, prosedur darurat, hingga kompetensi kepala tambang.
"Secara internasional pun ada aturan serupa dari Organisasi Buruh Dunia (ILO) yang menegaskan hak pekerja untuk mendapatkan informasi, pelatihan, serta perlindungan ketika bekerja di area berisiko tinggi” tambah Fatma, penerima penghargaan dunia dalam Bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Tanggung jawab perusahaan dalam hal ini jelas pertama memastikan ada sistem keselamatan yang berjalan baik, Kedua menjamin para pemimpin dan pekerja tambang memiliki sertifikasi dan kompetensi. Ketiga menyediakan alat penyelamatan dan pertolongan medis dan Keempat memberi ruang bagi pekerja untuk ikut serta dalam komite keselamatan.
Kasus longsor kali ini mengingatkan pada tragedi tahun 2013 di area Big Gossan yang menewaskan 28 pekerja. Terulangnya kejadian serupa menjadi tanda bahwa ada kelemahan dalam sistem keselamatan tambang yang belum dibenahi.
Agar kejadian ini tidak berulang, langkah-langkah berikut sangat penting dilakukan pertama investigasi independen dan terbuka yang melibatkan pemerintah, pakar keselamatan, ahli geologi, serta perwakilan pekerja. Kedua Perbaikan teknis di lapangan, seperti pengaturan aliran air, pembatasan zona berbahaya, penggunaan mesin jarak jauh, serta sistem tanda bahaya otomatis.
Ketiga Audit keselamatan rutin, untuk memastikan langkah pengamanan benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas. Keempat Peningkatan pelatihan pekerja, termasuk latihan penyelamatan, hak untuk menghentikan pekerjaan jika berbahaya, dan simulasi evakuasi.
Kelima transparansi kepada publik, dimana hasil investigasi dan rencana perbaikan perlu diumumkan agar masyarakat percaya keselamatan pekerja jadi prioritas. Keselamatan pekerja tambang harus selalu diutamakan di atas kepentingan produksi.
"Tragedi ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan, agar para pekerja dapat pulang dengan selamat setiap hari,” kata Fatma.