Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenhan: Tidak semua informasi pertahanan boleh disebarluaskan

Kemenhan: Tidak semua informasi pertahanan boleh disebarluaskan
X

Perwakilan Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Kolonel Inf Arif Nursaid menyampaikan materi dalam kegiatan pembekalan untuk awak media mengenai prosedur kedaruratan di daerah rawan, di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). ANTARA/HO-Kemenhan

Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa di bidang pertahanan, terdapat batasan informasi tertentu yang harus dikecualikan karena berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara apabila disebarluaskan tanpa kendali.

"Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata perwakilan Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Kolonel Infanteri Arif Nursaid di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/12).

"Namun demikian, di bidang pertahanan, terdapat batasan informasi tertentu yang harus dikecualikan karena berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara apabila disebarluaskan tanpa kendali," tambahnya.

Menurutnya, Kementerian Pertahanan telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/1557/M/X/2024 yang mengatur secara lebih jelas dan terkini mengenai informasi pertahanan yang dikecualikan.

"Informasi pertahanan yang dikecualikan itu meliputi informasi strategis dan operasi pertahanan, data kekuatan dan dislokasi militer, sistem dan teknologi keamanan pertahanan, dokumen perencanaan dan pengadaan sensitif, informasi internal, dan data pribadi anggota," kata Arif Nursaid.

Kementerian Pertahanan menggelar kegiatan pembekalan untuk awak media mengenai prosedur kedaruratan di daerah rawan.

Pembekalan bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman prosedur kedaruratan yang memadai bagi awak media sehingga setiap peliputan di daerah rawan dapat dilakukan secara aman, profesional, cepat dan tepat dalam menghasilkan informasi yang akurat.

Ada 42 jurnalis dari berbagai media massa di tanah air yang mengikuti pelatihan pembekalan tersebut.

Pembekalan dilaksanakan di Resimen Latihan dan Pertempuran Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, mulai dari 14 hingga 20 Desember 2025.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire