Legislator PPP desak Komisi I panggil Sekda Bekasi terkait longsor TPST Bantargebang
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nawal Husmi, mendesak Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi guna meminta penjelasan terkait peristiwa longsor sampah yang terjadi di Zona IV TPST Bantargebang.

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nawal Husmi, mendesak Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi guna meminta penjelasan terkait peristiwa longsor sampah yang terjadi di Zona IV TPST Bantargebang.
Pemanggilan tersebut dinilai penting untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Ia menegaskan, DPRD perlu memastikan kerja sama antar daerah tersebut tidak merugikan masyarakat Kota Bekasi, terutama setelah terjadinya insiden longsor yang memicu kekhawatiran terkait keselamatan dan dampak lingkungan di sekitar lokasi pembuangan sampah.
“Kami minta Komisi I memanggil Sekda Kota Bekasi terkait longsor di Bantargebang. Perjanjian antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah DKI Jakarta harus dikaji kembali agar tidak terus-menerus merugikan warga Kota Bekasi,” kata Nawal kepada Elshinta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Bantargebang merupakan bentuk kerja sama pemerintah daerah (government to government/G to G).
"Oleh karena itu, DPRD perlu mengetahui secara jelas isi dan implementasi perjanjian tersebut, termasuk tanggung jawab masing-masing pihak dalam mengatasi persoalan penumpukan sampah yang terus meningkat," ungkapnya.
Menurut Nawal, persoalan sampah di Bantargebang sudah lama menjadi sorotan nasional, bahkan kerap disinggung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Namun hingga kini, permasalahan tersebut dinilai belum menemukan solusi yang benar-benar efektif.
“Masalah sampah ini sudah sering disorot. Bahkan Presiden juga pernah menyinggung soal penanganan sampah yang menumpuk. Artinya, ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (12/3).
Nawal juga menilai peristiwa longsor di Zona IV Bantargebang harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah.
"Kami khawatir jika tidak ditangani secara serius, penumpukan sampah yang terus terjadi akan memicu risiko bencana serupa di masa mendatang," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti program pengolahan sampah melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dinilai belum mampu mengatasi tumpukan sampah lama yang sudah menggunung di area TPST Bantargebang.
“Kalau PLTSa itu kan umumnya mengolah sampah baru. Lalu bagaimana dengan sampah lama yang sudah menumpuk di bawah? Itu juga harus ada solusi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nawal meminta agar rekomendasi DPRD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) sampah, tidak hanya bersifat seremonial.
Ia menegaskan bahwa eksekutif harus serius menjalankan berbagai rekomendasi yang telah dihasilkan oleh DPRD.
“Pansus jangan sekadar formalitas. DPRD sudah menunjukkan keseriusan melalui pansus, tetapi pelaksanaannya ada di pihak eksekutif,” ujarnya.
Ia menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah di Kota Bekasi yang dinilai masih kurang untuk menangani volume sampah harian. Kondisi tersebut menyebabkan sampah mudah menumpuk jika tidak segera diangkut.
“Kalau sampah hari ini menumpuk, besok akan bertambah lagi dan akan semakin sulit ditangani. Dari sisi armada saja kita masih kekurangan,” jelasnya.
Selain itu, Nawal meminta pemerintah daerah mengevaluasi penggunaan anggaran Rp100 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk penanganan sampah. Ia menilai anggaran tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Dana Rp100 juta itu juga harus dievaluasi kembali. Karena banyak yang tidak tersentuh dan belum terarah penggunaannya,” katanya.
Ia berharap Komisi I DPRD Kota Bekasi segera menjadwalkan pemanggilan Sekda dalam waktu dekat, bahkan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar persoalan longsor dan pengelolaan sampah di Bantargebang dapat segera dibahas secara serius dan menghasilkan langkah konkret.
“Jangan sampai kejadian seperti ini hanya ramai sesaat, lalu dilupakan. Harus ada tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.




