Mendagri: Skema WFH diusulkan dilakukan sehari dalam sepekan

Mendagri Tito Karnavian (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (tengah) dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Jakarta, Rabu (25/3/2026). ANTARA/HO-KSP
Mendagri Tito Karnavian (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (tengah) dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Jakarta, Rabu (25/3/2026). ANTARA/HO-KSP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.
Ditemui usai konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang Pendidikan di Jakarta, Rabu (25/3), Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa kementerian/lembaga sudah melaksanakan rapat terkait wacana melakukan WFH sebagai bentuk upaya menghemat energi saat terjadi kenaikan harga minyak dunia.
"Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden," kata Tito.
Dia menyampaikan bahwa dalam rapat yang dilakukan sebelumnya para menteri terkait sudah mengarah kepada satu hari yang sama untuk melakukan WFH. Namun, dia menyampaikan tidak dapat melakukan elaborasi lebih lanjut dan meminta untuk menunggu pengumuman resmi.
"Karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden nanti diumumkan resmi," kata Tito.
Di sisi lain, dia memastikan akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan penting akan tetap berjalan jika wacana WFH terus terimplementasi.
Tito sendiri menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.




