Pakar tanggapi masih ada kepala daerah korupsi meski sudah ikut retret
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi, meskipun sudah mengikuti retret kepala daerah pada 21-28 Februari 2025.

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi, meskipun sudah mengikuti retret kepala daerah pada 21-28 Februari 2025.
“Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” ujar Dede saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.
Menurut Dede, korupsi merupakan permasalahan etika dan moral ketika seorang individu seperti kepala daerah tidak bisa mematuhi regulasi yang ada.
“Saya yakin para kepala daerah itu tahu kok UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, red.), tetapi mereka tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalkan menerima suap, atau apa pun kasusnya,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, terutama dalam operasi tangkap tangan (OTT), meskipun sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.
"Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal, sudah pernah retret, dan ditanamkan wawasan kebangsaan," ujar Mendagri.
Diketahui, sejumlah kepala daerah ditangkap dalam rangkaian OTT oleh aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
Misalnya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Agustus 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025, serta yang terbaru adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 10 Desember 2025.




