Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Bogor bentuk dua dinas baru, berkantor di Vivo Mall

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, yang mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall.

Pemkab Bogor bentuk dua dinas baru, berkantor di Vivo Mall
X

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan SOTK baru di Vivo Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/1/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, yang mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” kata Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat.

Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.

“Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal.

“Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” kata Rudy.

Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

Rudy menjelaskan penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor.

“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka dua OPD dan satu UPT kami operasikan di sini agar pelayanan masyarakat berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” ujarnya.

Menurut Rudy, kebijakan berkantor di mal sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor, kata dia, telah mempersiapkan kebijakan tersebut sejak 2025.

“Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan,” katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire