Pemprov Sulteng perkuat tata kelola keamanan siber
Pemprov Sulteng perkuat keamanan siber lewat PTKKS dan sinergi BSSN hadapi ancaman digital.

Antara
Antara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat tata kelola keamanan informasi guna menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulteng, Suandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pelaksanaan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKS).
“Melalui penilaian ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait tingkat kematangan keamanan siber dan sandi, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan ke depan,” ujar Suandi di Palu, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan, kunjungan BSSN bertujuan memperkuat tata kelola keamanan informasi serta meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, BSSN juga menyampaikan adanya perubahan instrumen penilaian. Mulai 2027, pengukuran akan difokuskan pada satu indikator utama, yakni Indeks Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI), menggantikan sejumlah indeks sebelumnya seperti Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Menurut Suandi, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfosantik, Wahyu Agus Pratama, menekankan pentingnya konsistensi dalam penginputan data serta keterlibatan seluruh bidang terkait agar sistem berjalan optimal meski terjadi pergantian personel.
“Konsistensi pengelolaan data dan kolaborasi lintas bidang, khususnya persandian dan statistik, menjadi kunci keberlanjutan sistem,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai insiden siber yang pernah terjadi harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan ketahanan digital pemerintah daerah.




