Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pimpinan DPR angkat wacana revisi UU Penanggulangan Bencana dalam Rapim

Pimpinan DPR angkat wacana revisi UU Penanggulangan Bencana dalam Rapim
X

Pimpinan DPR RI menjadwalkan rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas tindak lanjut wacana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pembahasan ini mengemuka seiring proses uji materi undang-undang tersebut yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan menjadikan putusan MK sebagai rujukan utama dalam menentukan langkah ke depan, termasuk kemungkinan percepatan revisi regulasi kebencanaan.

“Undang-undang kebencanaan ini, karena ada putusan MK, akan kami bahas dalam Rapim. Nantinya akan disampaikan bahwa karena ini putusan MK dan memang perlu, maka revisi bisa dilakukan sesegera mungkin,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Dasco, revisi UU Penanggulangan Bencana penting untuk memperkuat kesiapan negara dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang. Dengan payung hukum yang lebih mutakhir, respons penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.

“Kita tentu tidak berharap terjadi bencana, tetapi kalau itu terjadi, kita sudah lebih siap dengan undang-undang yang baru,” kata Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan komitmennya mendorong revisi UU Penanggulangan Bencana, khususnya untuk mengoptimalkan peran dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Ia menilai kewenangan BNPB saat ini masih terbatas, padahal beban tugas dan tanggung jawabnya sangat besar, termasuk dalam koordinasi penanganan bencana hingga ke daerah.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire