PKS dukung Majalengka jadi pilot proyek nasional untuk penyerapan tenaga kerja disabilitas
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Majalengka menilai penerapan tenaga kerja disabilitas di Majalengka menunjukkan perkembangan positif, hal itu ditandai sejumlah perusahaan mulai membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.

Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Majalengka menilai penerapan tenaga kerja disabilitas di Majalengka menunjukkan perkembangan positif, hal itu ditandai sejumlah perusahaan mulai membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.
"Kemarin kami Komisi 2 dan 4 diundang ke Rest Area Cikebo. Di sana sudah ada beberapa perusahaan yang memang aware terhadap disabilitas," kata Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Dhora Darojatin, Sabtu (20/12/2025)
Dhora juga menyebut Majalengka kini menjadi pilot project nasional dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas.
"Majalengka menjadi pilot proyek nasional untuk penyerapan tenaga kerja disabilitas. Jadi mudah-mudahan ini terus kita dukung, karena ini hal yang positif," tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Senin (22/12).
Disamping itu menurut Dhora, PKS juga menyoroti perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas agar lebih ramah dan aplikatif bagi para penyandang disabilitas.
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kajian terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2020. Yang ditemukan sejumlah aturan yang dinilai tidak relevan.
"Kebetulan kami juga sudah mengadakan kajian terhadap Perda Disabilitas, Perda Nomor 5 Tahun 2020. Itu memang kita kaji, dan ada aturan-aturan yang memang kurang sesuai. Jadi perlu diubah," ujarnya.
Selanjutnya Dhora juga menyoroti penerapan layanan terhadap disabilitas yang dianggap belum semua OPD di Majalengka menerapkan pelayanan yang ramah terhadap disabilitas sehingga perlu adanya perda di lapangan
"Di sana ada pasal yang menyebutkan bahwa setiap OPD dan layanan publik harus ramah disabilitas. Nah, ini kan belum semua diterapkan di Majalengka. Ini menjadi PR kami, selain memperbaiki atau mengubah perda, juga bagaimana mengaplikasikannya," pungkasnya.




