PPP kubu Agus Suparmanto ajak Mardiono gabung kepengurusan
Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk menghadiri dualisme dan bergabung dalam kepengurusan partai guna menyongsong pemilu ke depan.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk menghadiri dualisme dan bergabung dalam kepengurusan partai guna menyongsong pemilu ke depan.
Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, usai mendatarkan berkas hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum.
“Kami ingin beliau (Mardiono) gabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu yang akan datang. Kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Yasin di Jakarta, Rabu.
Yasin mengatakan pihaknya telah menyampaikan ajakan tersebut kepada Mardiono. “Utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya, kita tunggu jawabannya, beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” katanya.
Dia pun memastikan Mardiono akan diterima jika nantinya memutuskan ingin bergabung. “Tentu, pasti kita terima semuanya,” tutur Yasin.
Pada Rabu ini, Yasin menyerahkan berkas-berkas hasil muktamar ke Kementerian Hukum dengan didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” ucapnya.
Yasin menyerahkan sejumlah berkas, seperti surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi Muktamar X PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Selain itu, kubu Agus juga memberikan surat pengantar dari Mahkamah Partai. Menurut Yasin, dokumen tersebut membuktikan bahwa pengurus PPP taat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai kepartaian.
Yasin menjelaskan berkas yang didaftarkan pada hari ini selanjutnya akan diperiksa oleh pimpinan Kementerian Hukum. “Kita tunggu, secepatnya kalau bisa, harapan kami, ya, secepatnya (disahkan),” kata dia.
Diketahui, PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.
Pada Sabtu (27/9) malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.
Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Dengan demikian, kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.