KAHMI luncurkan platform pelaporan Program MBG, menuju Indonesia `zero accident` keracunan
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meluncurkan portal untuk pelaporan program makan bergizi gratis (MBG) dengan platform lapor.kawalMBG.org yang bisa download oleh masyarakat luas. Platform ini bertujuan menuju Indonesia zero accident keracunan.

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meluncurkan portal untuk pelaporan program makan bergizi gratis (MBG) dengan platform lapor.kawalMBG.org yang bisa download oleh masyarakat luas. Platform ini bertujuan menuju Indonesia zero accident keracunan.
Koordinator Majelis Daerah (MD) KAHMI Kabupaten Semarang Nafis Munandar pada Sosialisasi Program MBG yang digelar Anggota Komisi IX DPR RI Muh Haris di Banyumili Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/10/2025) mengatakan, adapun masalah yang muncul yang harus dikawal pada program MBG diantaranya adalah porsi yang kurang dan yang kedua adalah kualitas yang kurang.
"Dari dua hal itu kami berharap agar masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan program MBG ini," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (21/10).
Nafis lebih lanjut mengatakan, pihaknya meminta kepada guru, kepada wali murid dan murid sendiri untuk tidak takut-takut di dalam melaporkan program MBG.
"Adapun tujuan dari platform pelaporan ini agar supaya di setiap daerah baik kabupaten maupun kota masing-masing juga memiliki input yang jelas di mana kejadianya, seperti apa menu makanya, dan lain sebagainya," imbuh Nafis.
Untuk saat ini menurut Nafis, sudah ada tiga daerah yang membuka platform pelaporan program MBG ini, yakni Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Program MBG lanjut Nafis yang juga Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PKS ini menurutnya memerlukan pengawasan dan adanya kejadian keracunan itu memperlihatkan kurangnya input dari murid dan wali murid terkait program MBG.
"Platform ini nantinya akan kami tembuskan kepada dinas kesehatan, dinas pendidikan dan Badan Gizi Nasional (BGN)," pungkas Nafis.