Kakanwil Kemenagsu harap penyelenggaraan haji 2026 aman dan sukses

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM., mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bersama agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447H/2026M di Hotel Grand Jamee Medan, Minggu (31/08/2025).
“Semoga Kementerian Haji dan Umrah semakin baik dan semakin kuat dalam melayani serta mengurus tamu-tamu Allah, sehingga amanah penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” ujar Ahmad Qosbi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI H. M. Husni, SE., MM., Staf Khusus Kementerian Haji dan Umrah Abdul Rahman, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, Kakan Kemenag Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, serta para pejabat dan tim penyelenggara haji dan umrah Kanwil Kemenag Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Qosbi menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini telah mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI.
“Dengan dukungan semua pihak, kita berharap penyelenggaraan haji ke depan semakin baik, memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, serta membawa keberkahan bagi umat,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Senin (1/9).
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI H. M. Husni dalam arahannya menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi terbaru terkait administrasi, tata kelola, dan penyelenggaraan haji.
“Komisi VIII RI berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan haji ke depan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan efisien. Dengan begitu, pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan dan anggaran dapat dikelola lebih efektif,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi terbaru penyelenggaraan haji, sehingga jamaah lebih siap dan pelayanan dapat berjalan optimal.