Top
Begin typing your search above and press return to search.

Masjid At-Taqwa Villa Pamulang luncurkan Program Wakaf Air Minum Gratis untuk warga dan musafir

Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Villa Pamulang, Kelurahan Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, meluncurkan program sosial bertajuk Air Sehat At-Taqwa. Program wakaf air minum gratis ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat luas.

Masjid At-Taqwa Villa Pamulang luncurkan Program Wakaf Air Minum Gratis untuk warga dan musafir
X

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Villa Pamulang, Kelurahan Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, meluncurkan program sosial bertajuk Air Sehat At-Taqwa. Program wakaf air minum gratis ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat luas.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa, Teguh Junaidi, mengatakan bahwa fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah masjid, tetapi juga terbuka untuk seluruh warga sekitar tanpa memandang latar belakang, termasuk masyarakat nonmuslim serta para musafir yang sedang melakukan perjalanan.

“Program ini kami buka untuk umum agar manfaat wakaf air dapat dirasakan lebih luas,” ujar Teguh dalam keterangannya.

Teguh menambahkan, kualitas dan keamanan air minum yang disediakan telah melalui proses pengujian di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.

“Alhamdulillah, air ini telah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai air minum untuk manusia. Pengujian meliputi aspek fisika, kimia, sifat tanah, dan mikrobiologi, serta sesuai dengan standar kualitas air minum,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Senin (2/2).

Untuk menjaga ketertiban sekaligus mendorong jemaah memakmurkan masjid, pengambilan air minum gratis dibuka pada waktu-waktu tertentu.

Pelayanan dilakukan selama dua jam setelah salat Zuhur berjamaah, dua jam setelah salat Asar berjamaah, serta setelah salat Magrib hingga menjelang waktu Isya.

DKM Masjid At-Taqwa juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Masyarakat diwajibkan membawa wadah atau galon sendiri dari rumah, dengan batas maksimal dua galon per orang guna pemerataan.

Selain itu, air wakaf tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan karena diperuntukkan khusus bagi kebutuhan konsumsi rumah tangga.

“Harapannya, jemaah semakin terdorong untuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid At-Taqwa, masjid menjadi lebih makmur, dan manfaat program wakaf ini dapat dimanfaatkan bersama,” ujar Teguh.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, pengurus masjid juga menyiagakan petugas di lokasi guna membantu proses pengisian air minum bagi warga yang datang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire