Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menag: Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah momen perkuat persaudaraan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan, mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini yakni Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah.

Menag: Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah momen perkuat persaudaraan
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan, mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini yakni Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah.

Menurut Menag, momentum Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah, dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis.

Menag menjelaskan setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idul Fitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

"Perbedaan, itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," kata Presiden Prabowo Subianto.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire