Pelunasan biaya haji tahap II akan berakhir, calon haji diminta segera lunasi ONH
Pembayaran pelunasan tahap kedua pembayaran pelunasan haji tahun 2026 segera berakhir, diminta kepada para jamaah calon haji Sumatera Utara yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima untuk segera melunasi pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH).

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Pembayaran pelunasan tahap kedua pembayaran pelunasan haji tahun 2026 segera berakhir, diminta kepada para jamaah calon haji Sumatera Utara yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima untuk segera melunasi pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH).
Berdasarkan jadwal yang diterima media, bahwa batas akhir pelunasan ONH bagi calon jamaah haji tahun 2026 ini tanggal 9 Januari 2026. Artinya tinggal beberapa hari saja pendaftaran tahap kedua ini akan berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Sumatera Utara Dr H Zulkifli Sitorus, M.Ag saat ditanya media, tentang persiapan pelaksanaan haji tahun 2026 untuk Propinsi Sumatera Utara.
Dikatakan mantan Kakan Kemenag Kab. Serdang Bedagai ini, berdasarkan data yang ada, bahwa jumlah jamaah calon haji Sumatera Utara yang sudah melunasi ONHnya sebanyak 4.578 orang dari total jumlah kuota haji Sumatera Utara tahun 2026 sebesar 5.843 orang calon jamaah haji. Artinya sudah di atas 80 persen calon haji Sumatera Utara sudah melunasi ONH.
"Alhamdulillah, berdasarkan data yang ada jumlah kuota haji Sumatera Utara untuk tahun ini sebanyak 5.843 orang dan yang sudah melunasi ONH sebanyak 4.578 orang calon jamaah haji, artinya kuota haji Sumatera Utara sudah terpenuhi lebih dari 80 persen, dan sisanya kita harapkan sampai batas akhir pembayaran tahap kedua tanggal 9 Januari ini, seluruh kuota haji Sumatera Utara bisa terpenuhi hingga 100 persen," ucap Zulkifli, Selasa (6/1).
Hal Zulkifli, hal yang menjadi tantangan bagi calon jamaah haji, yaitu terkait hasil pemeriksaan kesehatan atau Istith'ah, yang berlaku sangat ketat. Sesuai aturan ataupun regulasi pemerintah Saudi Arabia melalui Kementerian Haji Arab Saudi, agar jamaah calon haji betul-betul memiliki riwayat kesehatan yang baik, sehingga saat pelaksanaan haji di tanah suci benar-benar siap dengan beragam situasi yang ada.
"Ketatnya pemberlakuan pemeriksaan kesehatan oleh Kementerian Haji Arab Saudi didasarkan agar jamaah calon haji benar-benar siap secara fisik maupun nonfisik pada pelaksanaan haji di sana (tanah suci) serta mampu beradaptasi dengan iklim yang berbeda dengan Indonesia, karena itu permasalahan Istith'ah juga menjadi hal yang diperhatikan Kementerian Haji Indonesia, sebab berdasarkan hasil cek kesehatan itulah,. calon jamaah haji bisa melunasi BIPIHnya serta diikutkan keberangkatan pada musim haji tahun ini, Insya Allah," terang Zul Sitorus sapaan akrabnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Rabu (7/1).
Terkait rekomendasi uji hasil kesehatan calon jemaah haji Sumatera Utara yang dikeluarkan dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, sebagai persyaratan wajib bagi para calon haji untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH, tetap terus di koordinasikan.
"Terkait rekomendasi dari dinas kesehatan tentang riwayat kesehatan calon jemaah haji itu menjadi domain di dinas Kesehatan, jika rekomendasi dinas kesehatan calon jemaah haji dinyatakan sehat dan layak di berangkatkan haji, maka sesuai aturan calon jemaah haji langsung di proses dokumen kelengkapan keberangkatannya," ujar Zulkifli.




