Saifullah Yusuf tegaskan larangan penggunaan BLTS untuk judi online
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengimbau para penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk menggunakan dana bantuan secara tepat guna dan tidak menyalahgunakannya, terutama untuk aktivitas Judi Online.

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengimbau para penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk menggunakan dana bantuan secara tepat guna dan tidak menyalahgunakannya, terutama untuk aktivitas Judi Online.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan agar bantuan pemerintah benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saifullah Yusuf menegaskan dana BLTS harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar keluarga seperti pangan, kebutuhan sekolah anak, hingga modal usaha kecil yang mendukung kemandirian ekonomi.
“Bantuan ini dapat membantu kebutuhan pokok dasar. Jangan dipergunakan untuk kebutuhan lain, tidak disalahgunakan, apalagi untuk main Judi Online,” tegas Saifullah Yusuf kepada Elshinta di Bandung, Jumat (28/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan bantuan secara bertanggung jawab agar bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah tidak berakhir pada hal-hal yang merugikan.
"Kekhawatirannya terhadap maraknya praktik judi online yang mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga penerima bantuan," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (28/11).
Menurut Gus Men, perilaku tersebut tidak hanya menghilangkan manfaat bantuan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial baru yang lebih luas.
Ia berharap seluruh penerima BLTS benar-benar memahami tujuan penyaluran bantuan tersebut, yakni meringankan beban masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Kementerian Sosial terus melakukan edukasi dan pengawasan agar bantuan yang diterima masyarakat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna.
"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan," pungkasnya.




