Wabup Tegal serahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris marbot masjid
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada keluarga marbot masjid yang wafat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal.

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada keluarga marbot masjid yang wafat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal.
Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, saat kegiatan tarawih dan silaturahmi (tarhim) di Masjid Jamiul Anwar, Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu 3 Maret 2026. Bantuan diterima oleh ahli waris almarhum Dakim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rudyanto Panjaitan, menyampaikan bahwa program JKM menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk marbot masjid.
“Kami berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di seluruh Indonesia,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya jaminan biaya pengobatan hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja.
“Peserta juga berhak atas santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan-bulan berikutnya sampai dinyatakan pulih,” terangnya.
Lebih lanjut, Rudyanto memaparkan bahwa apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
“Sementara jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya sangat membantu masyarakat kecil, termasuk para marbot masjid di Kabupaten Tegal.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan nyata kepada para marbot. Program ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja, termasuk mereka yang mengabdi di lingkungan masjid,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal telah mendaftarkan 1.500 marbot yang tersebar di 277 desa agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin para marbot dapat menjalankan tugas mulianya dengan tenang. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki rasa aman karena terlindungi dari risiko kerja maupun risiko kematian,” ungkapnya.
Ahmad Kholid menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat aspek sosial dan spiritual masyarakat.
“Seyogianya tugas marbot adalah pengabdian yang luhur. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak dari pemerintah,” pungkasnya.




