Wamen Isyana: "Child grooming" isu sosial yang perlu ditangani bersama
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengatakan perilaku child grooming atau manipulasi psikologis oleh pelaku kekerasan seksual kepada korban yang berusia anak-anak merupakan permasalahan sosial yang perlu ditangani bersama.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengatakan perilaku child grooming atau manipulasi psikologis oleh pelaku kekerasan seksual kepada korban yang berusia anak-anak merupakan permasalahan sosial yang perlu ditangani bersama.
"Isu ini bukan sekadar persoalan individual, melainkan persoalan sosial yang menyentuh langsung jantung ketahanan keluarga serta masa depan anak-anak dan remaja kita," ujar Isyana dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Praktik child grooming kian menjadi perhatian publik semenjak seorang aktris, Aurelie Moremans, menerbitkan buku berjudul "Broken Strings" yang menceritakan memoar atau pengalamannya pernah menjadi korban child grooming dalam perjalanan kariernya.
Menurut Isyana, permasalahan ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan serta kesehatan mental anak dan remaja di tengah meluasnya ruang interaksi digital dan melemahnya fungsi perlindungan keluarga.
Modus ini sering berlangsung secara tersembunyi melalui pendekatan emosional dan pembentukan relasi semu, sehingga kerap sulit dikenali sejak dini, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman seperti rumah, sekolah, maupun komunitas sosial.
"Child grooming ini bentuk manipulasi yang menyasar kerentanan anak dan remaja. Kasus ini dapat dipahami sebagai sebuah proses manipulasi yang dilakukan pelaku terhadap anak dan remaja dengan tujuan mengeksploitasi korban," katanya.
Kerentanan terhadap praktik child grooming semakin menguat ketika komunikasi dan kelekatan emosional dalam keluarga tidak terbangun secara optimal. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah pemuda di Indonesia diperkirakan mencapai 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk (24 persen).
Kelompok usia tersebut berada pada fase krusial pembentukan karakter, identitas diri, serta kesehatan mental, sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan yang konsisten dari lingkungan terdekat, khususnya keluarga.
Dalam konteks tersebut, minimnya dialog terbuka, dukungan emosional, dan keterlibatan orang tua berpotensi melemahkan peran keluarga sebagai ruang aman utama bagi remaja. Kondisi ini membuka celah bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan dasar anak akan perhatian, penerimaan, dan rasa aman.
Sementara itu, Psikolog Ferlita Sari menekankan bahwa dampak child grooming bersifat jangka panjang dan meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban.
"Dampak grooming ini bukan hanya pada saat itu terjadi, melainkan setelah kasus itu selesai, dampaknya masih ada karena sangat traumatik," ujar Ferlita Sari.
Menurutnya, child grooming tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan gawai, tetapi bekerja pada ranah emosi dan kepercayaan anak. Pelaku kerap membangun kedekatan emosional secara bertahap hingga korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.




