Kemenpora-Kejagung `teken` MoU: Koordinasi hukum bidang kepemudaan dan keolahragaan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora Jakarta, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan olahraga kepemudaan.

Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora Jakarta, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan olahraga kepemudaan.
Menpora memberi apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen penuh untuk menjalin sinergi dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan dan keolahragaan.
“Kedatangan beliau ke sini (Kemenpora, Red.) karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” kata Menpora Erick.
Tanggung jawab serta pekerjaan Kemenpora ke depannya dinilai berat. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto telah mempercayakan banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.
“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” lanjut Menpora seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Irza Farel, Selasa (25/11).
Kehadiran Kejaksaan Agung RI dalam sinergi ini bagi Kemenpora sangatlah membantu. Karena di tengah tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan, kolaborasi ini memastikan setiap program strategis, baik terkait pembinaan atlet, pembangunan maupun infrastruktur olahraga.




