Menpora tanggapi atlet kickboxing yang ungkap dugaan kekerasan seksual
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menanggapi atlet kickboxing berinisial VAP yang mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya melalui unggahan di media sosial.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menanggapi atlet kickboxing berinisial VAP yang mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya melalui unggahan di media sosial.
"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali muncul setelah sebelumnya menimpa sejumlah atlet cabang panjat tebing. Kali ini, dugaan kekerasan seksual diungkapkan atlet putri berinsial VAP yang berusia 24 tahun melalui Instagram.
Dalam narasinya, VAP mengaku memendam kejadian (dugaan kekerasan seksual) itu sejak lama. Dia mengaku takut mengungkapkan kasus tersebut karena terduga pelaku merupakan ketua, sedangkan, dirinya hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus berlatih meraih juara.
"Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat," tulis VAP dalam narasinya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Menpora mengatakan cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya membuatnya merasa terluka. Dia menghargai keberanian korban untuk bercerita yang menurutnya bukan hal mudah untuk mengatasi trauma atas peristiwa itu, tetapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang.
"Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak," katanya.
Ironisnya, kata dia, terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet.
Menpora menjelaskan bahwa pada dua kasus terakhir terkait kekerasan seksual (yang menimpa atlet panjat tebing dan atlet kickboxing) yang naik ke jalur hukum, terduga pelaku adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet.
Dia mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan," katanya.
Menpora menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet maupun insan olahraga lainnya.
"Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan," katanya.
Menpora juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka," katanya.




