Top
Begin typing your search above and press return to search.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2025 jangkau 33 provinsi

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2025 jangkau 33 provinsi
X

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) tahun 2025

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) tahun 2025. Dan kualitas sinetron yang hadir di layar kaca mencapai nilai standar yang ditetapkan KPI setelah selama ini selalu berada di bawah nilai standar, bersama dengan program infotainment.

Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana dalam Ekspos Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2025 yang digelar di Ballroom Kemala, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Kamis (20/11/2025) menyampaikan bahwa secara keseluruhan, hasil IKPSTV 2025 kembali naik hingga mencapai angka 3,29 setelah tahun sebelumnya mencapai angka 3,22.

"Dalam pelaksanaan IKPSTV di tahun 2025, penilaian dilakukan oleh informan dari 33 provinsi yang bekerja sama dengan 33 KPI Daerah dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan ini merupakan perluasan dari IKPSTV sebelumnya yang hanya menjangkau 12 provinsi, sehingga hasil dari IKPSTV ini memberikan hasil yang lebih komprehensif dan merepresentasikan publik yang juga lebih luas" ujar Amin, dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu terkait program sinetron, Amin menyampaikan bahwa catatan dari para informan ahli yang melakukan penilaian terhadap semua contoh tayangan, daya tarik sinetron Indonesia adalah alur cerita yang sangat relate atau dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sehingga, kalau ada yang mengambil tema-tema yang bombastis apalagi dikaitkan dengan mistis, maka akan mendapat penilaian negatif.

Sekalipun sudah mencapai nilai standar, Amin menilai program sinetron masih butuh banyak perbaikan atau improvement. Diantaranya dari sisi edukasi, kepatuhan terhadap norma dan muatan kekerasan yang masih ditemui dalam kontennya.

Sementara itu, delapan kategori program yang dinilai pada IKPSTV adalah Berita, Variety Show, Anak, Religi, Wisata Budaya, Sinetron dan Infotainment. Dari delapan program tersebut, masih tersisa program infotainment yang hingga saat ini belum juga mencapai nilai standar KPI. Dengan nilai indeks 2,68, dimensi terendah dalam kategori infotainment adalah penghormatan terhadap hak privat, hedonistik dan kepatuhan terhadap norma yang berlaku di masyarakat.

Selain perluasan informan ahli, IKSPTV tahun 2025 juga menambah obyek penilaiannya hingga 21 televisi. Adapun televisi tersebut adalah tvOne, ANTV, RCTI, iNews, GTV, MNCTV, RTV, Kompas TV, Metro TV, Indosiar, SCTV, Trans TV, Trans7, MDTV, TVRI, Mentari TV, BTV, CNN Indonesia, JPM, Garuda TV dan Moji.

Amin berharap, hasil IKPSTV ini dapat menjadi pertimbangan bagi pengiklan dalam menjaga brand safety mereka saat menempatkan produk dalam iklan-iklan di televisi.

"Harapannya, program-program yang jelas konsisten dengan kualitasnya, dapat dijaga keberlangsungannya di televisi lewat dukungan pengiklan. Jangan sampai, proogram-program siaran yang baik, justru terkendala lantaran tidak ada dukungan pengiklan, sehingga masyarakat yang terhalang haknya dalam mendapatkan konten-konten berkualitas, edukatif dan terpercaya" tegas Amin.

KPI sendiri akan menindaklanjuti hasil IKPSTV lewat audiensi dengan pihak-pihak terkait, termasuk juga kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran iklan cukup besar di media. Harapannya, anggaran-anggaran yang dikeluarkan negara juga ikut berkontribusi atas kesinambungan program-program baik di televisi dan radio,” pungkasnya.

Penulis: Misriadi/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire