Polres Semarang lakukan kanalisasi rekayasa kepadatan arus balik Lebaran
Peningkatan arus balik Lebaran mulai terasa di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin petang, 23 Maret 2026.

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Peningkatan arus balik Lebaran mulai terasa di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin petang, 23 Maret 2026. Lonjakan volume kendaraan terpantau baik di ruas jalan tol maupun jalur arteri atau jalan utama yang menjadi akses penghubung antar kota.
Kondisi kepadatan ini terlihat dari meningkatnya arus kendaraan dari arah Solo menuju Kota Semarang, yang didominasi oleh para pemudik yang kembali ke kota asal setelah merayakan Hari Raya. Titik-titik rawan kepadatan pun mulai teridentifikasi, khususnya di akses keluar masuk rest area dan perlintasan jalur arteri.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy yang melakukan pemantauan langsung di Rest Area 456 B, menyampaikan, bahwa peningkatan arus balik sudah mulai signifikan sejak siang hari.
“Kami melihat adanya peningkatan arus kendaraan dari arah Solo menuju Semarang, sebaliknya dari arah Semarang menuju Solo jg masih cukup ramai. Sedemikian halnya di jalur Arteri dalam kota, hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang beekunjung di lokasi wisata," ungkapnya, Selasa (23/3/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Polres Semarang menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri namun tidak dilakukan Contra Flow, tujuannya dengan meminimalisir titik-titik perpotongan kendaraan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang. Upaya ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi potensi kemacetan.
"Di jalur arteri tidak diterapkan rekayasa Contra Flow, meskipun terjadi antrian namun arus masih bisa berjalan dengan baim, tim urai kami juga berkoordinasi dengan Polres Salatiga guna mengurai antrian kendaraan," imbuh Ratna seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (24/3).
Sementara itu, kepadatan di jalur tol juga dipengaruhi oleh tingginya minat pengendara untuk beristirahat di Rest Area 456 B. Dengan kapasitas yang terbatas, kepolisian memberlakukan sistem kanalisasi bagi kendaraan yang hendak masuk ke rest area tersebut.
“Untuk mengurai kepadatan di pintu masuk Rest Area 456 B, kami lakukan kanalisasi. Jika tidak urgent sekali, kami arahkan untuk melanjutkan perjalanan ke Rest Area 445 B yang memiliki kapasitas lebih besar dan lebih representatif,” tegas Ratna.
Terkait kemungkinan penerapan sistem one way, pihak Polres Semarang menyatakan masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah guna menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan arus kendaraan di lapangan.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, diharapkan arus balik di wilayah Kabupaten Semarang dapat tetap berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.




