Peran keluarga penting cegah perkawinan anak
Pola asuh, nilai keluarga, dan komunikasi orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah pernikahan usia dini.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak, sebuah praktik yang dinilai melanggar hak anak dan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang serta kesejahteraan mereka.
Menurut Dini, keputusan menikah pada usia dini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam lingkungan keluarga, mulai dari pola asuh hingga cara orang tua memandang masa depan anak.
“Keputusan menikah dini biasanya bukan semata keputusan individu anak, tetapi lahir dari berbagai faktor yang saling berinteraksi, termasuk pola asuh, komunikasi dalam keluarga, serta orientasi nilai orang tua terhadap masa depan anak,” ujarnya kepada ANTARA, Selasa (13/1).
Pernikahan Dini Kerap Dianggap Solusi oleh Keluarga
Dini menjelaskan, dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah terkait perkembangan anak, pendidikan, dan kesehatan reproduksi remaja, pernikahan dini kerap dianggap sebagai solusi aman atau jalan cepat menuju kedewasaan.
Selain itu, tekanan ekonomi dan norma sosial juga mendorong keluarga memandang perkawinan anak sebagai upaya:
Meringankan beban ekonomi keluarga
Memberikan perlindungan, terutama bagi anak perempuan
Ia menambahkan, kebutuhan emosional anak yang tidak terpenuhi secara optimal di rumah juga dapat mendorong anak mencari rasa aman, penerimaan, dan penghargaan melalui pernikahan.
Pola Asuh Orang Tua Sangat Berpengaruh
Senada dengan hal tersebut, psikolog anak dan keluarga Samanta Elsener, M.Psi., Psikolog, menyebut pola pengasuhan orang tua berperan besar dalam keputusan anak menikah di usia dini.
“Kita tidak selalu tahu apakah pernikahan dini itu karena disuruh orang tua, arahan keluarga, atau keputusan anak sendiri. Namun, orang tua memiliki peran penting karena pernikahan di bawah usia dewasa tetap memerlukan persetujuan orang tua,” kata Samanta.
Ia menambahkan, keinginan impulsif anak dapat muncul ketika tidak ada arahan dan komunikasi yang jelas dari orang tua.
“Dalam situasi ini, anak belum memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan menikah,” ujarnya.
Dampak Serius Perkawinan Anak
Perkawinan anak dinilai sebagai praktik yang:
Melanggar hak anak
Membatasi pilihan dan peluang hidup
Meningkatkan risiko kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan
Selain itu, pernikahan di usia anak juga mengakhiri masa remaja yang seharusnya menjadi fase penting bagi perkembangan fisik, emosional, dan sosial sebelum memasuki masa dewasa.
Upaya Pemerintah Mencegah Perkawinan Anak
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak sebagai payung koordinasi lintas sektor, dari tingkat pusat hingga daerah.
Strategi ini mencakup:
Optimalisasi kapasitas anak
Penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan
Peningkatan akses dan perluasan layanan
Penguatan regulasi dan kelembagaan
Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan
Pemerintah juga menekankan pentingnya:
Penguatan pengasuhan keluarga
Edukasi masyarakat
Keterlibatan tokoh agama dan adat
Penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses




