Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menkomdigi ajak lulusan perguruan tinggi jadi penjaga ruang digital

Menkomdigi ajak lulusan perguruan tinggi jadi penjaga ruang digital
X

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat berpidato dalam acara wisuda periode kedua tahun akademik 2025-2026 Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak generasi muda khususnya lulusan perguruan tinggi menjadi penjaga ruang digital Indonesia.

"Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," kata Meutya saat memberikan pidato kepada wisudawan Telkom University Bandung, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Informasi yang deras pada era digital menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan bahkan muncul misinformasi. Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi dituntut berperan aktif tidak hanya sebagai pengguna teknologi tapi sebagai agen perubahan untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Menkomdigi mengatakan pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko paparan konten negatif melalui regulasi yang adaptif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat," kata Meutya.

Tingkat adopsi teknologi yang tinggi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Pada satu sisi, adopsi itu menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi, namun pada sisi lain masyarakat memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk soal kecerdasan buatan atau AI.

Pengelolaan ruang digital nasional, kata Menkomdigi, bertumpu kepada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi dan kepentingan manusia.

"Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi," kata Menkomdigi Meutya.

Dia juga menegaskan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan era digital dan butuh kolaborasi seluruh elemen, termasuk anak muda.

Meutya mengingatkan lulusan perguruan tinggi bahwa tanggung jawab mereka tidak sebatas pada pencapaian akademik, namun justru dimulai ketika mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika dan berdaya saing.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire