Top
Begin typing your search above and press return to search.

TikTok komitmen patuhi PP Tunas, ungkap sederet upaya lindungi anak

TikTok komitmen patuhi PP Tunas, ungkap sederet upaya lindungi anak
X

Ilustrasi - Logo TikTok terlihat di layar gawai pengguna. ANTARA/Livia Kristianti/am.

Platform digital, TikTok, menyatakan berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Salah langkah yang bakal dilakukannya ialah mengikuti ketentuan pengaturan akun remaja di bawah 16 tahun setelah menyelesaikan proses penilaian mandiri.

"TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri," demikian bunyi pernyataan TikTok yang diterima, Sabtu.

Platform yang berfokus pada konten bentuk vertikal itu menyatakan juga bakal terus berkonsultasi secara intensif dengan Kemkomdigi untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. TikTok kemudian menjelaskan sederet upaya yang telah dilakukannya dalam melindungi anak di ruang digital selama beroperasi di Indonesia sebelum PP Tunas resmi diberlakukan.

Salah satu upayanya ialah menghapus konten yang dinilai melanggar Panduan Komunitas yang telah ditetapkan oleh TikTok secara proaktif sebelum menerima laporan pengaduan.

"Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99.1 persen diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan," demikian pernyataan TikTok.

Lebih lanjut TikTok menyatakan,"Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh."

Dalam hal pengamanan privasi data pengguna remaja, TikTok mengklaim memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis. Menutup pernyataannya, TikTok berencana memperkuat sistem pengamanannya untuk melindungi pengguna dan tentunya hal itu bakal diinformasikan kepada pengguna di Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut.

"Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial," TikTok menutup pernyataannya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3) malam Pemerintah mengumumkan hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas berlangsung tepatnya 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru ada dua platform digital yaitu X dan Bigo Live yang memiliki kepatuhan penuh terhadap PP Tunas.

Sementara TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Lalu empat platform lainnya Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire