Legislator minta Dinkes Kediri tingkatkan pelayananan kepada penderita ODGJ
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mendorong Dinas Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mendorong Dinas Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Menurutnya pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan karena jumlah penderita ODGJ di wilayah Kabupaten Kediri semakin bertambah. Dodi menilai apa yang sudah dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas atau pun Posyandu Jiwa yang ada di sejumlah desa sebenarnya berjalan cukup baik.
Petugas Posyandu Jiwa ODGJ telah memberikan pelayanan kesehatan dengan mendatangi setiap pasien gangguan jiwa secara dor to dor dari rumah ke rumah untuk mengecek kondisi kesehatan sekaligus pemberian obat. Tidak hanya itu posyandu jiwa juga mengajak penderita ODGJ untuk melakukan kegiatan senam bersama rutin setiap satu bulan sekali
"Memang menjadi perhatian khusus bagi kita, karena jumlah penderita ODGJ dalam kurun waktu yang akhir ini di tahun 2025 naik secara signifikan," terangnya Jumat 5 September 2025.
Menurut dia banyak faktor yang menjadi penyebab warga Kabupaten Kediri menderita gangguan jiwa diantaranya karena permasalahan ekonomi dan sebagainya.
"Akan tetapi kami berharap ini kan leading sektornya di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kedua lembaga Pemerintahan tersebut bisa berkolaborasi dengan mengajak Pemerintah Desa untuk segera melakukan pendataan agar bisa diantisipasi melalui peningkatan pelayanan kesehatan Posyandu ODGJ di masing masing tiap desa," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Senin (8/9).
Lebih lanjut dalam situasi seperti sekarang, kata Dodi Purwanto semuanya tidak bisa difokuskan untuk memberikan pelayanan penanganan kesehatan ODGJ saja, tetapi juga dibutuhkan upaya ikhtiar pencegahan. Disamping itu peran keluarga juga bepengaruh terkait keterbukaan informasi tentang si pasien dan dorongan motivasi yang diberikan.
"Karena semua persoalan kasus ODGJ harus dicegah lebih dulu melalui lingkup skala kecil atau internal keluarga. Keluarga pun harus transparan terbuka jangan malu kalau ada ada salah satu kerabatnya ada yang menderita gangguan jiwa. Karena harus tetap kordinasi dengan Pemerintah Desa dengan puskesmas dan melaporekan ke Dinsos," imbauya.
Dodi Purwanto menambahkan peran serta kepala desa dan sejumlah relawan yang sudah pro aktif memberikan pelayanan pembinaan kepada warganya yang menderita gangguan jiwa patut di juga diberikan apresiasi.
"Dan apabila kondisi pasien dalam kondisi rawan dianggap membahayakan orang lain, bisa langsung dibawah ke RS Jiwa di kirim ke Menur Surabaya atau RSJ Lawang. Tidak lupa kita juga memberi apresiasi atau sangat berterima kasih adanya penampungan ODGJ yang dikelola secara pribadi atau upaya dari sejumlah relawan seperti di Desa Susu Bangau, Desa Kecamatan Badas dan seperti di Desa Ploso Lor," ungkapnya.
Seperti diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mencatat dalam kurun waktu 7 bulan terakir bulan Januari hingga Juli 2025 jumlah penderita ODGJ di Kabupaten Kediri tembus diangka 3.531 jiwa.