Nomor dua se Jabar, penggiat HIV Bekasi desak terbitkan perwal penanggulangan HIV
Menyikapi data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat yang menyebut, Kota Bekasi menduduki urutan ke-2 se Jawa Barat atas Penyakit Menular Seksual (PMS) atau HIV.

Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.
Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.
Menyikapi data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat yang menyebut, Kota Bekasi menduduki urutan ke-2 se Jawa Barat atas Penyakit Menular Seksual (PMS) atau HIV. penggiat sosial HIV AIDS dari Yayasan GRAPIKS Bekasi, Danil Ramadhan menilai kasus HIV di Kota Bekasi tersebut sangat-sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi isu sosial yang melibatkan semua komponen dan bukan hanya menjadi isu kesehatan saja.
Menurut Danil, dalam keterangan persnya bahwa dengan jumlah mencapai 3.600-an penyandang HIV di Kota Bekasi sangat memperihatinkan di tahun 2025 ini atau terhitung sejak Juli 2025, sehingga perlu langkah yang kongkrit dalam penanggulangannya dan perlu mencari akar permasalahannya dimulai dari hilir.
"Banyak faktor dari mulai sosial, ekonomi mereka akhirnya terjun ke hal yang bisa tertular HIV dan jangan lagi kita mencari hanya dari hulunya saja," ujar Danil seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Jumat (12/9).
Oleh karenanya, Danil menginginkan kasus HIV atau isu HIV jangan saja menjadi isu kesehatan saja, malainkan harus sudah menjadi isu sosial yang semua komponen bisa terlibat guna penanganannya termasuk keterlibatan dunia usaha.
Lebih lanjut Danil menambahkan. dari data yang dimiliki dari mereka yang terkena HIV bervariasi termasuk adanya usia remaja atau usia produktif, hal ini sangat rentan dan perlu adanya upaya pencegahan secara bersama dan bisa segera turun ke masyarakat dan yang sangat penting memberikan edukasi ke sekolah sekolah tentang bahaya penularan HIV.
"Kami melihat belum maksimalnya pemberian edukasi akan bahaya HIV di sekolah termasuk ke masyarakat. Kita ingin bersama gencar memberi edukasi ini." kata Danil.
Dalam kesempatan tersebut. Daniel juga mendorong secepatnya kepada pemerintah kota bekasi khususnya Wali Kota Bekasi, untuk membuat regulasi yakni peraturan wali kota tentang rencana aksi daerah penanggulangan HIV, agar bisa diimplementasikan oleh masyarakat di kota bekasi yang dinilai langkah ini sudah sangat urgent.
"Kami ingin peraturan wali kota bisa segera diterbitkan, agar aksi kerja ke depan bisa terarah dan terukur dengan jelas dan jangan sampai persoalan HIV ke depan dibiarkan yang dikhawatrikan bisa makin bertambah." tandasnya.
Sementara itu. pembahasan persoalan HIV di Kota Bekais juga turut dihadiri perwakilan dari dinas sosial, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja termasuk kalangan pengusaha (APINDO) yang kesemuanya sepakat, persoalan HIV perlu kolaborasi bersama dan memiliki sistem kerja yang jelas dalam menanggulangi HIV tersebut.