Top
Begin typing your search above and press return to search.

Waspadai PPR dari Vietnam, Barantin perketat pengawasan lalu lintas hewan ternak

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah strategis dalam mencegah masuknya penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) dari Vietnam ke Indonesia dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan serta menggencarkan edukasi publik melalui media.

Waspadai PPR dari Vietnam, Barantin perketat pengawasan lalu lintas hewan ternak
X

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah strategis dalam mencegah masuknya penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) dari Vietnam ke Indonesia dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan serta menggencarkan edukasi publik melalui media.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap sektor peternakan nasional agar terhindar dari wabah penyakit hewan menular yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar.

Ia mengaku penyakit PPR menyerang kambing dan domba dengan tingkat kematian mencapai 100 persen.

“Kita tidak ingin kasus-kasus penyakit hewan menular seperti yang pernah terjadi dan menimbulkan kehebohan. Penyakit PPR ini menyerang kambing dan domba, dengan tingkat kematian bisa mencapai 100 persen,” kata Sehat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, penyakit PPR menyebar melalui kontak langsung, makanan, hingga udara, sehingga memiliki potensi penularan yang sangat cepat antar ternak.

Berdasarkan data pemantauan global, penyakit ini telah menyebar dari Afrika menuju Asia dan kini telah terdeteksi di sejumlah negara Asia Tenggara.

“PPR ini sudah bergerak dari Afrika ke Asia. Thailand dan Vietnam sudah terkonfirmasi. Jika melihat pola penyebarannya, kawasan Semenanjung Malaya berpotensi menjadi jalur berikutnya sebelum menuju Indonesia. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Sahat mengimbau para peternak dan pelaku usaha peternakan agar tidak mendatangkan ternak dari wilayah berisiko tinggi, khususnya ke daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan wilayah lain yang memiliki jalur perdagangan aktif.

“Kami mohon kepada peternak agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran ternak yang tampak unggul, tetapi berpotensi membawa penyakit,” ujarnya.

Dalam rangka pencegahan, Sahat mengungkapkan seluruh unit pelaksana teknis Badan Karantina di seluruh Indonesia telah diarahkan untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran karantina untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum, agar bersama-sama mencegah masuknya hewan atau produk hewan yang berisiko,” tuturnya.

Ia juga menegaskan meskipun PPR bukan penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia, dampaknya terhadap ternak sangat fatal, terlebih Indonesia saat ini belum memiliki vaksin PPR.

“Virus ini memang tidak menular ke manusia, tetapi dapat memusnahkan seluruh populasi ternak karena di Indonesia vaksinnya belum tersedia. Di luar negeri vaksin sudah ada, namun kita berharap penyakit ini tidak masuk agar kita tidak perlu mengimpor vaksin tersebut,” jelas Sahat.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada PPR, melainkan seluruh penyakit hewan menular yang berpotensi masuk ke Indonesia, seiring meningkatnya mobilitas manusia dan barang lintas negara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire