Psikolog: Pembatasan medsos beri banyak manfaat positif bagi anak
Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog dari Universitas Paramadina menilai pembatasan akses bagi anak terhadap media sosial ataupun internet dapat memberi banyak manfaat positif dalam tumbuh kembang mereka.

Psikolog Tia Rahmania. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Psikolog Tia Rahmania. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog dari Universitas Paramadina menilai pembatasan akses bagi anak terhadap media sosial ataupun internet dapat memberi banyak manfaat positif dalam tumbuh kembang mereka.
Tia di Palangka Raya, Sabtu, menjelaskan dampak pembatasan media sosial pada mental dan emosional anak, yakni pembatasan secara proporsional atau bukan larangan total cenderung mengurangi overstimulasi (dopamin overload dari konten cepat), kecemasan sosial (social comparison), serta paparan risiko (cyberbullying, grooming).
"Sehingga akan meningkatkan stabilitas emosi maupun kemampuan regulasi diri. Secara psikologis, anak jadi lebih grounded, artinya kondisi yang stabil secara emosi, memiliki kesadaran diri (self-awareness) yang baik," terangnya.
Dengan demikian anak tidak akan mudah terombang-ambing oleh stimulus eksternal misalnya validasi media sosial.
Tia menyebut dengan berkurangnya paparan internet akan membuat anak memiliki kesehatan mental lebih stabil, tidur lebih berkualitas, penurunan adiksi layar (screen dependency).
Dalam banyak studi perkembangan, anak yang tidak terlalu terekspos media sosial akan memiliki self-esteem lebih stabil, yakni penilaian subjektif, perasaan dan pandangan seseorang terhadap nilai, kemampuan, serta keberhargaan diri sendiri. Ini mencakup seberapa besar seseorang menghargai, menyukai serta menerima kekurangan maupun kelebihan dirinya.
"Selanjutnya, pembatasan ini juga sangat berpengaruh terhadap fokus, kreativitas dan kemampuan belajar," tuturnya.
Hal ini lantaran media sosial kerap menyebabkan otak terbiasa dengan pada pola short attention span yakni anak cenderung memiliki rentang konsentrasi atau perhatiannya pendek, serta membuat anak terbiasa dengan stimulasi instan.
Tetapi saat adanya pembatasan ini, maka otak dapat kembali kepada deep focus mode yakni pola berpikir yang dalam atau panjang, sehingga diharapkan muncul kemampuan berpikir panjang, imajinasi, serta problem solving (kemampuan pemecahan masalah) yang meningkat.
Lebih lanjut Tia memaparkan, aktivitas positif pada anak akan semakin meningkat, karena anak cenderung beralih ke hal yang bisa dinikmatinya.
"Ini tentu tergantung anak itu sendiri, tapi kita bisa mendorong anak untuk banyak melakukan aktivitas seperti berolahraga ataupun melakukan permainan tradisional, membaca, aktivitas kreatif misalnya menggambar, hingga bermain musik," ucapnya.
Kemudian juga mendorong interaksi sosial langsung maupun eksplorasi lingkungan dan ini akan semakin menarik serta menyenangkan apabila dilakukan bersama orang tua.
"Aktivitas-aktivitas yang disebutkan itu akan mengaktifkan kemampuan motorik baik halus dan kasar anak yang berarti juga menstimulasi otak sosial maupun kognitif secara seimbang," jelas Tia.
Diharapkan dengan adanya PP Tunas yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberi perlindungan serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.




