Top
Begin typing your search above and press return to search.

FGD Renja 2027, Disdukcapil Kota Magelang perkuat kualitas data dan layanan digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027, di Aula Adipura Kencana, Rabu (18/2/2026).

FGD Renja 2027, Disdukcapil Kota Magelang perkuat kualitas data dan layanan digital
X

Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027, di Aula Adipura Kencana, Rabu (18/2/2026).

Turut hadir sebagai narasumber Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil, Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso dan Kepala Disdukcapil Sri Mulatsih.

Damar menjelaskan, hampir seluruh program strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga perencanaan pembangunan, bergantung pada ketepatan dan keterbaruan data kependudukan.

“Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan fondasi utama penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan FGD yang dinilai memastikan proses perencanaan dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan.

Keterlibatan DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, hingga pers disebutnya sebagai bukti bahwa urusan dukcapil merupakan tanggung jawab bersama.

“Urusan kependudukan dan pencatatan sipil bukan hanya domain satu perangkat daerah saja, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Kamis (19/2).

Dalam arahannya, ia menekankan tiga hal utama, yaitu penguatan kualitas data kependudukan sebagai prioritas; pengembangan layanan administrasi kependudukan secara proaktif, inklusif dan penguatan kolaborasi serta integrasi data lintas sektor yang terencana.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih memaparkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada forum ini, Sri memaparkan arah kebijakan, evaluasi kinerja, hingga rancangan program prioritas tahun 2027.

Dalam evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025, Disdukcapil mencatat sejumlah capaian yang melampaui target. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terealisasi 96,53 atau 100,44 persen dari target 96,10.

Capaian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan juga menunjukkan hasil optimal.

"Persentase perekaman KTP-el bagi wajib KTP mencapai 100 persen, sementara kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran usia 0–18 tahun, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian seluruhnya mencapai 100 persen," paparnya.

Selain itu, sepanjang 2025 Disdukcapil berhasil menghadirkan lima inovasi pelayanan atau 250 persen dari target dua inovasi per tahun.

Memasuki 2026, Disdukcapil menargetkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sebesar 99,98 persen dengan Indeks Kepuasan Masyarakat tetap di angka 96,53.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil, menegaskan komitmennya mendukung kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurut Evin, administrasi kependudukan merupakan “hulu dari seluruh pelayanan publik”. Jika adminduk bermasalah, maka hak-hak konstitusional warga di bidang pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial ikut terdampak.

Dalam fungsi legislasi, DPRD berkomitmen memastikan Disdukcapil memiliki payung hukum yang adaptif dan selaras dengan kebijakan pusat, namun tetap relevan dengan kebutuhan lokal.

Selain itu, DPRD mendorong percepatan digitalisasi, termasuk penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dari sisi anggaran, pihaknya menyatakan dukungan terhadap pemenuhan infrastruktur layanan dan teknologi, seperti pengadaan alat cetak KTP-el, printer khusus, pemeliharaan server database kependudukan, hingga koordinasi ketersediaan blangko dengan pemerintah pusat.

"Pada fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan Disdukcapil berlangsung cepat, tepat, akurat, transparan, serta bebas dari pungutan liar," tegas Evin.

DPRD Kota Magelang juga akan memantau efektivitas berbagai inovasi layanan, termasuk jemput bola dan layanan berbasis aplikasi, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire