Kemkomdigi tindak unsur radikalisme di ruang digital berdasarkan aduan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa pihaknya siap menindak konten yang terindikasi mengandung unsur radikalisme di ruang digital berdasarkan aduan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa pihaknya siap menindak konten yang terindikasi mengandung unsur radikalisme di ruang digital berdasarkan aduan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan bahwa pihaknya telah membahas penyebaran konten radikalisme di ranah digital bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kemarin kami baru rapat koordinasi dengan BNPT. Kita akan awasi (penyebaran konten radikalisme). Mekanismenya itu kan, selain yang kita lakukan di Komdigi, itu kita juga menerima aduan dari masyarakat sendiri dan dari K/L terkait," kata Alexander saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis.
Dia menjelaskan, Kemkomdigi akan menampung setiap aduan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga, termasuk BNPT, apabila ditemukan konten negatif.
Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara menurunkan (take down) konten maupun pemutusan akses platform.
"BNPT kalau menemukan (konten radikalisme) pasti akan diserahkan ke kami. Kita proses apakah kita minta take down kalau di media sosial dan platform-platform itu atau kita lakukan pemutusan akses," ujar Alexander.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai radikalisasi yang kini menyusup melalui dunia gim daring (game online).
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan fenomena tersebut semakin mengkhawatirkan karena menyasar anak-anak dan remaja, kelompok usia yang paling rentan terhadap paparan ideologi ekstrem.
"Sedikitnya 13 anak dari berbagai daerah di Indonesia telah terhubung melalui permainan daring Roblox, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi jaringan simpatisan teroris," ucap Eddy.
Dari ruang permainan itu, lanjut dia, interaksi bergeser ke platform komunikasi tertutup, seperti Telegram dan WhatsApp, tempat proses indoktrinasi lebih intens berlangsung.
Dengan demikian, ia menilai hal tersebut merupakan pola rekrutmen baru, dimana anak-anak tidak lagi hanya menjadi target propaganda di media sosial, tetapi juga dalam gim daring yang mereka mainkan sehari-hari, sehingga menjadi tantangan besar bagi semua pihak.
Eddy mengungkapkan fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Pada 2024, seorang remaja 16 tahun di Singapura ditangkap karena membuat simulasi zona militer Afghanistan di Roblox. Permainan itu menarik banyak pengikut sebelum kemudian dipindahkan ke grup tertutup untuk penyebaran ideologi radikal.