Penguatan verifikasi dinilai penting agar terlindung dari penipuan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai penguatan sistem verifikasi merupakan hal penting untuk melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan penipuan.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai penguatan sistem verifikasi merupakan hal penting untuk melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan penipuan.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi Teguh Arifiyadi mengatakan, guna memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan, pemerintah tengah melakukan konsolidasi upaya pencegahan dari berbagai sektor.
"Misalnya OJK punya IASC (Indonesia Anti-Scam Centre), Kemkomdigi punya beberapa layanan untuk pencegahan, kemudian Polri, kemudian swasta yang memberikan layanan-layanan untuk pencegahan," kata Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.
Dia menambahkan, ke depannya pihaknya menyiapkan model-model kerja sama dengan sektor swasta untuk menggencarkan upaya mencegah penipuan.
Selain kolaborasi, Teguh memandang penguatan regulasi juga menjadi faktor krusial, khususnya terkait sistem verifikasi. Hal itu mencakup verifikasi nomor seluler, identitas pengguna, tanda tangan digital, hingga verifikasi pengguna layanan pemerintah.
Ekosistem digital yang aman, kata Teguh, hanya dapat terwujud jika proses verifikasi dijalankan secara ketat dan konsisten di berbagai layanan.
"Ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik," tegasnya.
Teguh mengemukakan, faktor terbesar yang menyebabkan seseorang terjerat penipuan adalah metode social engineering, yakni manipulasi terhadap korban yang membuatnya percaya menyerahkan informasi sensitif kepada pelaku.
"Kalau di data kami, mayoritas kasus-kasus penipuan itu mungkin bisa lebih dari 70 persen adalah social engineering," ucapnya.
Ia menekankan bahwa kecanggihan perangkat atau teknologi tidak menjamin seseorang terbebas dari penipuan apabila tidak diiringi oleh kewaspadaan dan literasi digital.
"Mau teknologi perangkatnya sudah cukup canggih, kalau pemahaman terkait dengan kehatian-kehatiannya kurang tetap akan terkena (penipuan) dan itu kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, doktor, dan sebagainya yang kena juga," tutur Teguh.
Teguh menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan verifikasi global Sumsub.
Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) terendah di dunia pada 2025.
Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 112 negara dengan skor indeks 6,53, menjadikannya negara dengan risiko fraud tertinggi kedua setelah Pakistan. Rata-rata skor global berada di angka 2,79, di mana skor lebih tinggi menandakan risiko lebih besar dan ketahanan yang lebih lemah.
Indeks tersebut menilai ketahanan fraud berdasarkan empat pilar utama, yakni tingkat aktivitas dan jaringan penipuan serta efektivitas anti pencucian uang (50 persen), akses terhadap sumber daya seperti layanan digital dan kekuatan ekonomi (20 persen).
Lalu intervensi pemerintah melalui regulasi dan infrastruktur anti fraud (20 persen), serta kesehatan ekonomi yang mencakup faktor korupsi, pengangguran, biaya hidup, dan stabilitas ekonomi (10 persen).




