Delegasi Iran tunda kunjungan ke Islamabad karena serangan Israel
Delegasi Iran beberapa kali menunda perjalanan mereka ke Islamabad (Pakistan) untuk melakukan pembicaraan dengan Amerika Serikat akibat serangan Israel di Lebanon, lapor penyiar Iran Press TV pada Jumat, mengutip sebuah sumber.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Delegasi Iran beberapa kali menunda perjalanan mereka ke Islamabad (Pakistan) untuk melakukan pembicaraan dengan Amerika Serikat akibat serangan Israel di Lebanon, lapor penyiar Iran Press TV pada Jumat, mengutip sebuah sumber.
Pada hari yang sama, Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) JD Vance mengatakan delegasi AS menuju ke perundingan dengan “pedoman yang cukup jelas” dari Presiden AS Donald Trump. Namun hingga saat ini belum ada informasi mengenai kunjungan delegasi Iran.
Secara khusus, Iran memperingatkan bahwa serangan Israel dapat merusak jalannya perundingan, kata sumber tersebut kepada penyiar.
Akibatnya, tekanan dari Iran memaksa negara Yahudi tersebut menghentikan serangannya di Beirut (Lebanon). Sumber itu menambahkan bahwa gelombang serangan baru akan membatalkan partisipasi Iran dalam pembicaraan dengan AS.
Pada Selasa malam, Presiden Trump mengatakan bahwa ia telah menyepakati gencatan senjata bilateral selama dua minggu dengan Iran, serta menyatakan bahwa Iran juga setuju untuk membuka Selat Hormuz.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran kemudian menyatakan bahwa Teheran akan memulai pembicaraan dengan AS pada hari Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
Pada Rabu, pesawat tempur dan artileri Israel menyerang lebih dari selusin permukiman di Lebanon selatan, termasuk di kota besar Tirus.
Trump mengatakan penghentian serangan Israel ke Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan dengan Iran, karena adanya gerakan Hizbullah. Namun Iran menganggap itu sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang dicapai antara AS dan Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan pelaksanaan negosiasi untuk mengakhiri konflik AS-Iran bergantung pada komitmen terhadap kewajiban gencatan senjata di semua pihak.




