Denmark, Belanda siap akui Palestina dengan syarat tertentu
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen dan Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel, Senin (22/9) menyatakan bahwa kedua negara siap mengakui Negara Palestina dengan syarat-syarat tertentu.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen dan Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel, Senin (22/9) menyatakan bahwa kedua negara siap mengakui Negara Palestina dengan syarat-syarat tertentu.
Pernyataan itu disampaikan keduanya dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di bawah naungan PBB dengan dipimpin Prancis dan Arab Saudi.
Van Weel menekankan perlunya menghentikan “perang mengerikan” di Jalur Gaza serta membalikkan situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat yang diduduki. Ia menambahkan, Belanda telah mengambil langkah di tingkat nasional maupun Eropa untuk mendorong perubahan sikap Israel.
Menurutnya, otoritas Palestina yang sah dan demokratis dengan kendali penuh atas wilayahnya sangat penting bagi terwujudnya negara Palestina yang layak.
Ia juga menegaskan bahwa Hamas tidak boleh memiliki peran dalam pemerintahan Palestina di masa depan, serta menuntut pembebasan sandera dan perlucutan senjata kelompok tersebut, dengan menekankan bahwa setiap solusi harus “menjamin keamanan Israel.”
“Belanda akan mengakui Negara Palestina pada tahap selanjutnya, sebagai bagian dari proses politik yang harus dimulai sekarang,” ujar Van Weel.
Sementara itu, Rasmussen menyatakan perang di Gaza telah menimbulkan “bencana kemanusiaan dalam skala tak tertahankan,” sementara Tel Aviv terus memperluas operasi militernya. Ia mendesak Israel segera menghentikan serangan dan mengubah arah kebijakan.
Ia menambahkan, solusi dua negara menghadapi tantangan yang semakin berat akibat perluasan permukiman ilegal Israel serta ancaman aneksasi Gaza dan Tepi Barat.
“Kunci pengakuan Negara Palestina seharusnya tidak lagi berada di tangan pemerintah Israel,” kata Rasmussen. “Kuncinya” harus berada di tangan rakyat Palestina.
Rasmussen menegaskan, Denmark siap mengakui Palestina sebagai negara setelah terpenuhi sejumlah syarat, yaitu pembebasan sandera Israel, perlucutan senjata Hamas, dan tidak adanya peran Hamas di Gaza.
Ia menambahkan, jika ada kemajuan lebih lanjut dalam agenda reformasi Otoritas Palestina serta jaminan bahwa negara Palestina di masa depan akan bebas dari militerisasi, Denmark akan mengakui Palestina sebagai negara.