KRI Songkhla pulangkan 13 nelayan Aceh Timur dari Thailand

Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla memfasilitasi pemulangan atau repatriasi 13 nelayan asal Aceh Timur dari Phuket, Thailand, ke Indonesia, Selasa (16/12/2025). Informasi tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis, yang diterima Radio Elshinta, Rabu (17/12/2025).
Dan 13 nelayan tersebut terdiri dari dua kapten kapal, masing-masing kapten KM New Raver dan kapten KM Jasa Cahaya Ikhlas, serta 11 awak kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas. Mereka sebelumnya menjalani masa penahanan di Provinsi Phuket, setelah ditangkap oleh Royal Thai Navy Area 3 (RTN3) pada 19 Mei 2025 di wilayah Laut Andaman, Thailand. Masa penahanan seluruh nelayan tersebut berakhir pada 5 Desember 2025.
Pemulangan dilakukan melalui rute penerbangan Phuket–Jakarta, dengan pendampingan langsung dari perwakilan KRI Songkhla. Seluruh nelayan dilaporkan dalam kondisi sehat.
Serah terima 13 nelayan dilakukan Selasa malam, pukul 22.00 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dari KRI Songkhla kepada Direktorat Pelindungan WNI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.
Proses tersebut disaksikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP), Dinas Sosial Aceh, serta Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).
Pada Rabu hari ini, ke-13 nelayan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur melalui Medan, dengan pendampingan dari BPPA dan Dinas Sosial Aceh.
Sebelumnya juga terjadi pemulangan lima nelayan awak KM New Raver asal Aceh Timur yang telah dilaksanakan, 3 September 2025. Pemulangan sebelumnya tersebut juga merupakan hasil kerja sama KRI Songkhla dengan DJPT KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, serta Pemerintah Daerah Aceh.
Secara keseluruhan, KRI Songkhla telah mendampingi 18 nelayan Indonesia sejak proses identifikasi dan investigasi oleh Kepolisian Phuket pada 22 Mei 2025, hingga koordinasi kepulangan dengan Imigrasi Phuket.
Pemulangan 18 nelayan tersebut menjadi yang terbesar yang dilakukan KRI Songkhla sepanjang tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang diterima Radio Elshinta.
KRI Songkhla menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberikan penyuluhan rutin kepada para nelayan mengenai batas wilayah perairan yang dapat dijadikan lokasi penangkapan ikan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah perairan perbatasan antarnegara.
Penulis: Dedy Ramadhany/Ter




